Kantor Pertanahan Gianyar Gelar Sidang Panitia A di Ubud untuk Pastikan Kepastian Hukum Tanah

Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A)

Gianyar Persindonesia.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) sebagai bagian dari proses administrasi pertanahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Ubud pada Selasa, 13 Mei 2026, dengan fokus pada pemeriksaan permohonan hak atas tanah milik masyarakat.

Dalam sidang tersebut, Panitia A melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek administrasi maupun kondisi fisik bidang tanah yang diajukan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tanah yang dimohonkan haknya benar-benar dikuasai dan dimanfaatkan oleh pemohon serta tidak berada dalam status sengketa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., mengatakan sidang Panitia A menjadi tahapan penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. “Melalui pemeriksaan ini, kami memastikan setiap proses pemberian hak atas tanah berjalan sesuai ketentuan dan data yang diajukan benar-benar valid. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ujar I Gusti Putu Darma Astika.

Proses pemeriksaan lapangan dan verifikasi administrasi dilakukan secara cermat agar pelayanan pertanahan dapat berjalan transparan dan akuntabel.  Menurutnya, sidang Panitia A juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya dalam proses permohonan hak atas tanah.  “Kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan pertanahan yang semakin tertib, profesional, dan memberikan rasa aman terhadap status kepemilikan tanah,” tambahnya.

Kegiatan sidang Panitia A di Kelurahan Ubud berlangsung dengan melibatkan petugas teknis pertanahan serta pihak terkait lainnya guna memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *