Bhabinkamtibmas Bubutan Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perselisihan Keluarga

Bhabinkamtibmas Bubutan Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perselisihan Keluarga

Surabaya, persindonesia.com Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya bersama anggota melaksanakan penyelesaian masalah selisih paham dalam keluarga yang terjadi di Jalan Dupak Jaya 1, Surabaya. Selasa (19/05/2026).

Permasalahan tersebut melibatkan seorang paman bernama Abdi Yanto Wahyu yang melakukan pemukulan terhadap keponakannya sendiri bernama Andika, sehingga korban mengalami rasa sakit pada bagian kepala.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan bersama anggota segera mendatangi lokasi guna melakukan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam proses penyelesaian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan oleh Ketua RT serta warga sekitar setempat.

“Permasalahan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ujar Humas Polsek Bubutan Aiptu Mubarok B. SH.

Kegiatan mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan serta menciptakan keharmonisan di lingkungan masyarakat. (Red-sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *