Pererat Sinergi, Polsek Tarub Gelar Sosialisasi Hukum Bersama Insan Pers di Desa Mindaka

Insan pers bersama kapolsek Tabub kabupaten Tegal kumpul dalam rangka beramah tamah

Persindonesia.com Tegal  – Polsek Tarub menggelar kegiatan sosialisasi hukum dan silaturahmi bersama insan pers dengan konsep ramah tamah yang hangat dan santai. Acara ini berlangsung di salah satu warung makan di Desa Mindaka, Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal Selasa (19/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tarub Iptu Mukhlisin menyampaikan pentingnya sinergi antara kepolisian, media, dan masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Salah satu poin utama yang disosialisasikan adalah optimalisasi layanan cepat Halo Polisi 110 Respon Cepat Halo Polisi 110 Langsung ke Polsek Tujuan
Iptu Mukhlisin menjelaskan bahwa layanan panggilan darurat 110 kini semakin terintegrasi.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian bisa langsung menghubungi nomor tersebut, yang nantinya akan langsung disambungkan ke Polsek terdekat atau Polsek yang dituju.

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu atau tanggung-tanggung dalam melapor jika menjumpai atau menjadi korban tindak pidana di lingkungannya. Segera hubungi 110 ujar Iptu Mukhlisin.

Beberapa jenis gangguan kamtibmas dan tindak pidana yang bisa segera dilaporkan antara lain aksi Penjambretan dan Pembegalan Aksi Tawuran Remaja atau Geng Motor Tindak Kriminalitas Jalanan Lainnya Antisipasi Tamu Bermalam, Warga Diimbau Tidak Main Hakim Sendiri

Selain masalah kriminalitas jalanan, Kapolsek Tarub juga menyoroti permasalahan sosial di lingkungan rukun tetangga (RT), salah satunya terkait adanya tamu asing atau warga luar daerah yang bermalam melebihi batas waktu bertamu yang wajar.

Iptu Mukhlisin secara tegas meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri jika mencurigai aktivitas tamu tersebut.

Jika ada tamu yang bermalam melebihi batas waktu dan diduga akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, silakan laporkan ke 110 Biarkan polisi yang bergerak cepat memberikan imbauan dan penanganan secara persuasif serta legal tambahnya.

Melalui kegiatan ramah tamah bersama awak media ini, Polsek Tarub berharap informasi mengenai layanan 110 dapat tersebar luas, sehingga masyarakat Kecamatan Tarub bisa merasa lebih aman, nyaman, dan terlindungi oleh respons cepat kepolisian.( Red Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *