Persindonesia.com Jembrana – Seekor penyu lekang ditemukan dalam kondisi mati di pesisir Pantai Yehembang, Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Penyu tersebut memiliki panjang 88 sentimeter dan lebar 62 sentimeter.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika, membenarkan adanya penemuan satwa laut yang dilindungi tersebut. Ia mengatakan, informasi awal diterima dari warga pesisir Pantai Yehembang yang menemukan bangkai penyu pada Senin (1/6) sekitar pukul 23.00 Wita.
Laporan tersebut kemudian diterima petugas pada Selasa (2/6) sekitar pukul 08.25 Wita. Setelah menerima informasi, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan memastikan adanya seekor penyu yang telah mati di bibir pantai.
Polda Jatim Berhasil Mengungkap 320 Kasus 3C Di Wilayah Jatim Pada Periode Bulan Mei 2026
“Sesampainya di lokasi, kami menemukan seekor penyu jenis lekang dengan panjang 88 sentimeter dan lebar 62 sentimeter. Kondisinya sudah mati, mengeluarkan bau menyengat, serta tidak ditemukan adanya luka pada tubuh penyu,” terangnya, Rabu (3/6)
Pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar untuk menentukan langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Dari hasil koordinasi tersebut, disepakati bangkai penyu segera dikubur guna mencegah pencemaran lingkungan serta menghindari gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Lepas Kontingen Porjar Bangli, Wabup Diar Target Peningkatan Raihan Medali
“Penyu tersebut telah dikubur pada Selasa (2/6) sekitar pukul 10.30 Wita. Proses penguburan dilakukan oleh personel UKL Polsek Mendoyo bersama pihak terkait dan disaksikan warga setempat,” pungkasnya. TS






