Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin rapat tindak lanjut persetujuan lintas pelayaran Padangbai–Nusa Penida
Denpasar Persindonesia.com, 15 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Bali mendorong peningkatan frekuensi pelayaran lintas Padangbai–Nusa Penida sebagai langkah strategis untuk memperlancar distribusi logistik dan menekan perbedaan harga kebutuhan pokok antara wilayah daratan Kabupaten Klungkung dan Kepulauan Nusa Penida.
Arahan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin rapat tindak lanjut persetujuan lintas pelayaran Padangbai–Nusa Penida yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Senin (15/6).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Koster meminta dilakukan uji coba penambahan frekuensi pelayaran dari dua kali menjadi tiga kali dalam sehari. Menurutnya, peningkatan jumlah trip akan memperlancar arus distribusi barang sekaligus menjamin ketersediaan pasokan kebutuhan pokok bagi masyarakat Nusa Penida. “Jika distribusi barang semakin lancar dan stok kebutuhan pokok terjaga, maka kesenjangan harga antara wilayah daratan dan Nusa Penida dapat ditekan. Ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat,” ujar Koster.
Ia menilai layanan pelayaran perintis yang saat ini beroperasi masih memiliki peluang untuk ditingkatkan, bahkan ke depan dapat melayani pengiriman barang hingga tiga sampai empat kali dalam sehari sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan aktivitas ekonomi di Nusa Penida.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria menjelaskan bahwa selama ini perbedaan harga kebutuhan pokok di Nusa Penida dipengaruhi oleh keterbatasan pasokan dan antrean distribusi barang akibat frekuensi pengiriman yang masih terbatas. Karena itu, penambahan jadwal pelayaran dinilai menjadi solusi yang dapat membantu mempercepat pergerakan logistik.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta memaparkan hasil kajian yang menunjukkan bahwa layanan pelayaran Padangbai–Nusa Penida saat ini masih berstatus layanan perintis dan belum memenuhi syarat untuk dikomersialkan secara penuh. Kajian tersebut mempertimbangkan tingkat keterisian kapal (load factor), struktur tarif, serta keberlangsungan operasional layanan.
Pemerintah juga menerima masukan dari Kementerian Perhubungan yang menegaskan bahwa dalam satu lintasan pelayaran tidak dapat diterapkan dua skema layanan sekaligus, yakni layanan perintis bersubsidi dan layanan komersial. Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif secara bertahap melalui koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Provinsi Bali. Setelah tarif baru diterapkan, akan dilakukan monitoring dan evaluasi selama enam bulan untuk mengukur kinerja layanan, tingkat keterisian kapal, serta keberlanjutan operasional.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan layanan berjalan optimal dan mampu menghasilkan pendapatan yang memadai, maka proses transisi menuju skema komersial akan dipersiapkan secara bertahap. Tahapan tersebut mencakup pembentukan badan usaha pengelola, penghentian subsidi secara bertahap, serta penambahan armada guna mendukung peningkatan layanan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap konektivitas antara daratan Klungkung dan Nusa Penida semakin baik, distribusi kebutuhan pokok menjadi lebih lancar, serta masyarakat dapat menikmati harga barang yang lebih stabil dan terjangkau. @Krg*






