243 Sertipikat Wakaf Diserahkan, ATR/BPN Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf untuk Cegah Sengketa

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat menyerahkan 243 sertipikat tanah wakaf di Gedung Gradhika Bhakti Praja

Semarang Persindonesia.com (BPN Gianyar) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan hampir seluruh tanah wakaf di Jawa Tengah memiliki kepastian hukum melalui program sertipikasi yang terus dipercepat. Target tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat menyerahkan 243 sertipikat tanah wakaf di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/6/2026).

Menurut Nusron, legalisasi tanah wakaf menjadi langkah penting untuk menjaga aset umat agar terhindar dari berbagai persoalan hukum maupun sengketa kepemilikan di masa mendatang. Tanah-tanah yang digunakan untuk kepentingan sosial dan keagamaan harus memiliki status hukum yang jelas sehingga pemanfaatannya dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Saat ini, capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah telah mencapai sekitar 73 persen. Angka tersebut dinilai cukup baik karena berada di atas rata-rata nasional. Namun demikian, pemerintah masih menemukan sejumlah aset wakaf yang belum terdaftar secara resmi. Berbagai kendala menjadi tantangan dalam proses sertipikasi, mulai dari data wakif yang sudah meninggal dunia, belum adanya nazir yang ditetapkan, hingga persoalan batas bidang tanah yang belum jelas. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah terus melakukan pendataan dan pendampingan guna mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan.

“Hari ini yang diserahkan secara simbolis sebanyak 243 sertipikat tanah wakaf. Ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan dan sosial yang dimanfaatkan masyarakat,” ujar Nusron.

Ia optimistis melalui kolaborasi seluruh pihak, capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah dapat meningkat hingga 95 persen dalam tiga tahun mendatang.  Penyerahan sertipikat dilakukan dalam rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Selain sertipikat tanah wakaf, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim dari sejumlah yayasan Islam.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik langkah percepatan sertipikasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf maupun aset masyarakat lainnya akan memberikan rasa aman dan manfaat jangka panjang bagi warga Jawa Tengah.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Pranoto.

Humas ATR/BPN Kabupatan Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *