Nyoman Parta Sorot Pengawasan Investasi Asing di Bali

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Bali, I Nyoman Parta

Denpasar Persindonesia.com – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Bali, I Nyoman Parta, meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap investasi asing yang masuk ke Pulau Dewata. Menurutnya, Bali memiliki karakteristik berbeda dibandingkan daerah lain karena bertumpu pada sektor pariwisata yang sangat berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan, budaya, dan kehidupan masyarakat lokal.

Parta menilai kebijakan investasi di Bali tidak dapat disamakan dengan daerah yang mengandalkan sektor industri atau pertambangan. Oleh sebab itu, setiap investasi yang masuk perlu melalui proses pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah masih adanya praktik penggunaan nominee atau peminjaman nama warga negara Indonesia oleh pihak asing untuk menjalankan usaha maupun menguasai aset di Bali.

Ia menegaskan bahwa investasi asing seharusnya dilakukan melalui mekanisme Penanaman Modal Asing (PMA) sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan cara tersebut, legalitas usaha, kepemilikan modal, hingga kewajiban perpajakan dapat dipantau secara lebih transparan.

Parta juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik nominee yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum maupun ekonomi di kemudian hari. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam skema tersebut justru dapat memperlemah upaya pemerintah dalam menata sektor pariwisata dan investasi secara sehat.

Selain itu, ia menyoroti ketentuan nilai investasi minimum bagi investor asing yang dinilai perlu dievaluasi. Menurutnya, persyaratan yang ada saat ini masih memberikan peluang yang cukup besar bagi investor asing untuk masuk ke sektor usaha tertentu, sementara pelaku usaha lokal sering menghadapi tantangan permodalan yang lebih berat.

Parta berpandangan bahwa kebijakan investasi di Bali harus berorientasi pada perlindungan kepentingan masyarakat lokal serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian budaya. Ia mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang kuat, Bali berpotensi menghadapi berbagai persoalan seperti penguasaan aset oleh pihak asing, ketimpangan ekonomi, hingga berkurangnya ruang usaha bagi masyarakat setempat.

Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem verifikasi, pengawasan, serta penegakan aturan terhadap seluruh aktivitas investasi asing yang masuk ke Bali. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola investasi yang transparan sekaligus mendukung pengembangan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.

Menurut Parta, investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, investasi tersebut harus berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat Bali sebagai pemilik ruang hidup dan pelaku utama pembangunan pariwisata di daerahnya.

@Krg*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *