Sertipikat Elektronik Permudah Akses dan Tingkatkan Keamanan Data Pertanahan Masyarakat

Sertipikat Elektronik semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

Bogor Persindonesia.com (Kanwil BPN Bali) – Transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui penerapan Sertipikat Elektronik semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain memberikan kemudahan dalam mengakses dokumen pertanahan, layanan ini juga dinilai mampu meningkatkan perlindungan terhadap data kepemilikan tanah.

Salah satu warga Kabupaten Bogor, Yusuf (37), mengaku terbantu dengan hadirnya Sertipikat Elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Menurutnya, inovasi tersebut membuat pengelolaan dokumen pertanahan menjadi lebih praktis karena dapat diakses kapan saja melalui perangkat telepon genggam.

β€œSekarang sertipikat bisa dilihat langsung lewat aplikasi di handphone. Jadi lebih mudah karena tidak perlu selalu membawa dokumen fisik,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

Tidak hanya memberikan kemudahan akses, Sertipikat Elektronik juga menghadirkan perlindungan data yang lebih baik. Seluruh informasi fisik dan yuridis bidang tanah tersimpan dalam sistem digital yang dilengkapi pengamanan berlapis. Integrasi dengan sistem pemetaan pertanahan nasional turut mendukung akurasi data dan meminimalkan potensi perubahan data yang tidak sesuai.

Manfaat serupa dirasakan Ilham (40), warga Kabupaten Bogor yang baru menerima Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Ia menilai digitalisasi layanan pertanahan merupakan langkah maju yang mampu memberikan rasa aman bagi pemilik tanah. β€œMenurut saya ini perkembangan yang baik. Selain mudah diakses, harapannya data tanah keluarga menjadi lebih aman karena sudah tersimpan secara digital,” ungkapnya.

Penerapan Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan yang terus dikembangkan ATR/BPN. Melalui transformasi digital ini, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang lebih cepat, efisien, transparan, serta memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dalam pengelolaan data pertanahan.

Dengan semakin banyaknya masyarakat yang beralih ke Sertipikat Elektronik, transformasi layanan pertanahan diyakini dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *