Trauma 10 Tahun Omnibus Law, Daeng Wahidin: Gagal Lagi Siap JR ke MK dan Demo Nasional

JAKARTA,Dnid.co.id — Pertemuan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia dengan Fraksi PKS DPR RI di Gedung Nusantara 1, pada 23/6/2026 lalu , berubah jadi forum curhat sekaligus ultimatum.

Presiden PPMI-KBMI Daeng Wahidin mewakili 16 konfederasi dan 147 federasi buruh menyampaikan kegelisahan soal masa depan pekerja jika RUU Ketenagakerjaan baru kembali gagal.

Konstitusi vs “Cek Kosong” di RUU

Isu utama yang disorot Daeng adalah kepastian kerja. Ia menilai RUU yang beredar masih banyak “pasal karet” yang diserahkan ke Peraturan Pemerintah.

“Hari ini banyak sekali abu-abu. Drafnya banyak kasih cek kosong. Untuk selanjutnya akan diatur PP. Kalau presidennya bagus oke, kalau presidennya oon kayak Jokowi gimana?” ujar Daeng, dalam keterangan pers, Jumat (4/7/2026).

Ia mencontohkan hilangnya status karyawan tetap karena maraknya outsourcing dan PKWT bertahun-tahun.

“Dulu 2002 saya masuk kerja, 3 bulan percobaan langsung tetap. Sekarang tidak. Padahal status karyawan tetap itu lambang kebanggaan, syarat ke bank untuk beli rumah. Mau bangun 3 juta rumah, siapa yang beli kalau buruh semua kontrak?” katanya.

“Kami Bayar Pajak, Masa Dizolimi?”

Daeng juga menyentil soal kontribusi buruh ke negara. Ia menyebut 82% APBN berasal dari pajak yang mayoritas dibayar rakyat kecil.

“Setiap bulan kami dipajaki. Makan dipajaki, ke WC dipajaki. Terus ada menteri nanya kontribusi kami apa? Wajar kalau kami marah. Kami pilih kalian karena dianggap orang cerdas, bukan untuk menzalimi kami,” tegasnya.

Ia mengingatkan, trauma buruh terhadap UU Omnibus Law masih sangat dalam. Ribuan buruh masih ter-PHK sampai hari ini akibat UU tersebut.

“Kami tidak mau Omnibus Law ganti casing. Kalau masih cacat dan harus diuji lagi ke MK, artinya DPR tidak becus. Kami siap aksi besar dan JR lagi,” ancamnya.

Apresiasi ke PKS, Sindir Akademisi

Di hadapan Fraksi PKS, Daeng memuji sikap partai itu yang konsisten menolak Omnibus Law.

“Saya hormati PKS. Walaupun minoritas, kalau membela rakyat Anda kalah terhormat. Rakyat yang akan bela Anda,” ujarnya.

Namun kritik tajam ia lontarkan ke para akademisi penyusun naskah akademik 167 halaman yang viral. Ia menuding ada “pengkhianatan intelektual”.

“Tobat nasuha kalian para guru besar! Jangan gadaikan ilmu untuk kepentingan kapital. Omnibus Law lahir dari tangan kalian juga,” sentaknya.

Daeng menutup dengan peringatan: RUU Ketenagakerjaan adalah fondasi ekonomi dan hukum. Kalau dari awal sudah rusak, mimpi Indonesia Emas 2045 hanya omong kosong.

“Kick-off pertarungan sudah dimulai. Kami kawal dari naskah akademik sampai diketok. Jangan kecewakan rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *