PERSINDONESIA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menyelenggarakan kegiatan Bazaar Pelayanan Publik 2026. Kegiatan yang dihadiri ribuan masyarakat dan wisatawan ini dibuka dengan kegiatan bersih-bersih pantai dan pelepasan tukik di Areal Parkir Gedung Tsunami Center, Pasar Seni Kuta, Sabtu, (4/7/2026).
Kegiatan Bazaar dihadiri oleh, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., Gubernur Bali, Wayan Koster, jajaran Kejati Bali, Kejari Badung, Forkompimda Provinsi Bali, dan Forkopimda Kabupaten Badung.
Dalam sambutannya, Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., menekankan bahwa Bazaar Pelayanan Publik merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Semua layanan disediakan secara gratis dan transparan.
“Melalui kegiatan ini, Kejaksaan hadir untuk melayani, bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan solusi hukum yang cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat dan wisatawan”, ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejati Bali. Ia menegaskan bahwa layanan publik yang buruk dapat merusak citra pariwisata Bali.
“Pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan serta mendukung pariwisata Bali yang berkualitas,” tegas Gubernur Koster.
Baca Juga : Deklarasi Koalisi Besar Buruh Indonesia: Tolak Pajak JHT, Kawal RUU, dan Selamatkan Pekerja dari PHK
Selama acara Bazaar berlangsung berbagai layanan publik tersedia secara gratis untuk masyarakat umum, antara lain konsultasi hukum, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, perbankan, keimigrasian, kepolisian, hingga pengambilan barang bukti dan denda tilang. Masyarakat dan wisatawan pun tampak antusias memanfaatkan layanan terpadu ini.
Kegiatan Bazaar Pelayanan Publik 2026 yang bertemakan “Melayani Masyarakat Lebih Dekat” ini berhasil mempererat sinergi antarinstansi dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. (*)






