DENPASAR Persindonesia.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Peralihan Hak Elektronik yang digelar oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Jumat (24/7/2026). Koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan penerapan layanan elektronik dapat berjalan sesuai target penyelesaian yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menghadirkan sejumlah unsur terkait, mulai dari Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Pejabat Fungsional Penata Pertanahan, petugas verifikator hingga admin layanan. Masing-masing membawa rekapitulasi data berkas sebagai bahan evaluasi sekaligus pemetaan terhadap berbagai kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan layanan.
Pembahasan difokuskan pada kesiapan teknis dan administratif dalam mendukung implementasi peralihan hak secara elektronik. Melalui koordinasi tersebut, seluruh jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan, pemantauan, serta proses verifikasi dokumen.
Selain menyamakan persepsi, rapat juga menjadi forum untuk menyusun langkah-langkah percepatan agar target penyelesaian layanan selama 10 hari dapat direalisasikan secara optimal. Berbagai hambatan yang berpotensi mengganggu proses pelayanan turut diidentifikasi untuk kemudian dicarikan solusi bersama.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan dan hasil koordinasi tersebut dengan memperkuat proses verifikasi serta pemantauan setiap berkas yang masuk.
Implementasi peralihan hak elektronik diharapkan mampu mendorong pelayanan pertanahan yang semakin efektif dan efisien. Dengan dukungan sistem digital dan koordinasi antarjajaran, layanan pertanahan ditargetkan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






