PERSINDONESIA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia (RI), sebanyak 88 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung. Dan tercatat 2 WBP langsung bebas. Kegiatan penyerahan Remisi secara langsung dilakukan oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, bertempat di Rutan Klungkung, Senin (17/8/2026).
Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung, Alviantino Riski Satriyo menyampaikan berdasarkan keputusan Kemenimipas RI, Warga Binaan Rutan Klungkung yang memperoleh remisi sebanyak 88 orang, dengan rincian besaran Remisi Umum (RU) I, yakni 1 bulan sebanyak 24 orang, 2 bulan 24 orang, 3 bulan sebanyak 26 WBP, 4 bulan 9 orang, 5 bulan 2 orang serta untuk 6 bulan sebanyak 1 orang. Sementara untuk RU II ada 2 orang dengan besaran remisi 1 bulan dan 3 bulan.
Baca Juga : Ratusan WBP Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI ke-81 di Bangli, 6 Langsung Bebas
“Untuk 2 orang WBP yang menerima Remisi Umum II tersebut langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana (remisi),” terang Kepala Rutan Klungkung.
Kata Kepala Rutan Klungkung, seluruh warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI). Menurutnya, pemberian remisi ini bukan semata-mata soal pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani proses pembinaan.
“Ini adalah momentum penting untuk memperkuat komitmen pemasyarakatan demi mewujudkan reintegrasi sosial yang sukses,” ungkap Alviantino Riski Satriyo.
Sementara Bupati Klungkung, I Made Satria mengatakan bahwa kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran merupakan tiga pilar yang saling berkaitan dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya tegas dalam menegakkan aturan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki kehidupan.
Hal tersebut sejalan dengan tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini, yakni “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. “Tema tersebut bukanlah sekadar slogan, melainkan cerminan arah bangsa yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, serta menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Kembang Serahkan Remisi HUT RI ke-81 di Rutan Negara, Satu Warga Binaan Langsung Bebas
Terhadap dua warga binaan yang bebas, Bupati Satria secara khusus berpesan agar mereka mampu mengimplementasikan hal-hal baik yang telah didapat selama masa pembinaan. Jadikanlah pembinaan di Rutan ini sebagai tolok ukur dan cerminan untuk menjalani hidup baru di tengah-tengah masyarakat. Jangan lagi mengulangi hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
“Sementara bagi warga binaan yang belum bebas, saya harap bisa terus berperilaku lebih baik agar tahun depan bisa segera bebas,” pungkasnya. (*)






