H. Eddy Iskandar, S.Ag, MPd, Wakil Ketua DPRD Babel 2024-2029
Pangkalpinang, persindonesia.com —
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong peningkatan kapasitas fiskal daerah dimanfaatkan untuk memperkuat program prioritas pemerintah, terutama sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna yang membahas penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (26/8/2026).
Menurut Eddy, perubahan APBD 2026 dilakukan karena terdapat sejumlah asumsi yang harus disesuaikan, terutama berkaitan dengan pendapatan, target serta pelaksanaan program hingga akhir tahun.
“Kenapa ada perubahan? Ya, karena beberapa asumsi yang harus disesuaikan dengan pendapatan, kemudian dengan target dan sebagainya. Itu harus disesuaikan sehingga sampai akhir tahun bisa terlaksana,” kata Eddy saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Sementara untuk APBD 2027, Eddy menyebut terdapat proyeksi peningkatan anggaran yang diharapkan diikuti dengan meningkatnya pendapatan daerah.
DPRD Babel, kata dia, berharap pemerintah pusat segera merealisasikan dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak daerah dan masyarakat Bangka Belitung. Tambahan penerimaan tersebut dinilai dapat memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah daerah.
“Proyeksi pendapatan meningkat itu terutama kita mengharapkan pemerintah pusat segera merealisasikan dana bagi hasil yang memang menjadi hak masyarakat Bangka Belitung,” harapnya.
Anggaran Diarahkan ke Program Prioritas
Eddy menegaskan, tambahan ruang fiskal harus diarahkan untuk mendukung program prioritas Gubernur yang telah tertuang dalam RPJMD.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain kesehatan, pendidikan dan peningkatan perekonomian masyarakat.
“Tentu dilakukan untuk menunjang program-program prioritas pemerintah, program prioritas Gubernur yang sudah ada dalam RPJMD. Termasuk persoalan kesehatan, pendidikan, kemudian peningkatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap kondisi fiskal yang lebih baik dapat mempercepat penyelesaian berbagai program prioritas pada 2027.
“Mudah-mudahan banyak program prioritas Pak Gubernur bisa terselesaikan, bisa dilaksanakan di tahun 2027 nanti,” harap Eddy.
Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Eddy memastikan sektor infrastruktur tetap memperoleh alokasi, karena terdapat sejumlah pembangunan yang bersifat wajib dan berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Pembangunan dan peningkatan jalan, sarana pendidikan hingga fasilitas kesehatan, disebut tetap menjadi perhatian pemerintah daerah bersama DPRD.
“Kegiatan infrastruktur itu ada juga yang menjadi mandatory, sesuatu yang wajib dilaksanakan. Jadi, tetap ada alokasinya,” jelasnya.
Menurut Eddy, pembangunan infrastruktur tidak semata-mata dipandang sebagai proyek fisik, tetapi bagian dari pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Baik berupa pembangunan jalan karena itu menjadi pelayanan kepada masyarakat. Kemudian kegiatan pembangunan bangunan pendidikan, kemudian sarana kesehatan, tetap akan menjadi prioritas,” tambahnya.
DPRD Soroti Masa Depan PPPK
Dalam kesempatan tersebut, Eddy juga menanggapi wacana perubahan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk guru PPPK, yang nantinya berpotensi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Ia menegaskan, untuk saat ini pembiayaan pegawai masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan anggarannya telah dialokasikan.
“P3K sampai sekarang masih pemerintah yang membayar, pemerintah daerah. Anggarannya sudah dialokasikan dan tidak berkurang,” tegasnya.
Namun, jika pemerintah pusat nantinya mengambil alih pembiayaan gaji PPPK, Eddy menilai hal tersebut akan memberikan ruang fiskal tambahan bagi pemerintah daerah.
“Kalau pusat mau membiayai, tentu kita bersyukur. Sehingga ruang fiskal yang ada bisa untuk kegiatan-kegiatan prioritas yang lainnya,” katanya.
Eddy menjelaskan, apabila skema tersebut diterapkan, pembiayaan gaji dapat masuk melalui Dana Alokasi Umum (DAU), sementara pemerintah daerah tetap perlu memperhitungkan komponen tunjangan tertentu, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ia juga berharap proses pengalihan pembiayaan maupun perubahan status PPPK guru dapat segera mendapat kepastian dari pemerintah pusat, sehingga tidak menambah tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah.
“Kalau itu dilakukan pemerintah pusat, maka tentu kami sangat mendukung. Bila perlu, mudah-mudahan dilakukan untuk PPPK guru itu tanpa tes, semuanya langsung diangkat menjadi PNS,” pungkasnya. (B2N)






