PERSINDONESIA.COM – Peristiwa kebakaran melanda Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pasar di Banjar Suter, Desa Abangbatudingding, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada hari Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Meskipun nihil korban jiwa, akan tetapi akibat kebakaran yang terjadi sekitar 5 Are areal sampah disekitar TPA ikut terbakar.
Kasi Humas Polres Bangli, IPTU Gede Gumiliarta saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Lebih lanjut disampaikan, kebakaran yang terjadi pukul 14.00 Wita sempat mendapat penanganan secara manual oleh masyarakat. Namun demikian, untuk menghindari kebakaran lebih meluas, peristiwa kebakaran yang terjadi dilaporkan ke Damkar Bangli dan Polsek Kintamani untuk mendapat penanganan.
Baca Juga : Si Jago Merah Lahap Hutan di Kawasan Sukawana Minggu Malam, Penyebab Masih dalam Penyelidikan Polisi
Berselang setengah jam kemudian, 1 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Bangli tiba di lokasi dan melakukan pemadaman dibantu warga dan Personil Polsek Kintamani yang berjumlah 7 orang dipimpin Pawas IPTU I Made Wartika.
“Upaya pemadaman api oleh petugas gabungan dengan dibantu masyarakat akhirnya membuahkan hasil. Api yang membakar TPS tersebut berhasil dipadamkan pukul 15.10 Wita,” terang Kasi Humas Polres Bangli.
Setelah api benar-benar padam, lanjut Gumiliarta, petugas dari Polsek Kintamani melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekitar lokasi kejadian serta meminta keterangan saksi-saksi. Dalam peristiwa kebakaran tersebut nihil korban jiwa maupun materiil, namun begitu akibat kebakaran tersebut sekitar 5 are areal sampah di sekitar TPS turut terbakar.
“Dari hasil penyelidikan petugas, diduga kebakaran disebabkan oleh seseorang yang tidak diketahui membuang putung rokok di TPS tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Bangli.
Baca Juga : Diduga Ambil Solar Ilegal, Pengemudi L300 Diamankan Polres Tegal
Kata Gumiliarta, peristiwa kebakaran TPA Pasar di Banjar Suter, Desa Abangbatudinding tersebut mengundang perhatian dan keprihatinan masyarakat, sehingga berpotensi berkembang isu atau opini di lingkungan masyarakat maupun media sosial apabila tidak disertai penjelasan yang jelas mengenai penyebab kejadian.
“Sebagai antisipasi opini yang tidak jelas, kami melaksanakan penggalangan terhadap tokoh masyarakat, adat, agama dan pemuda agar menyerahkan penanganan peristiwa kepada pihak berwajib serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tandasnya. (*)






