Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Pergantian Nama Aprilia Santini Manganang Menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Jakarta, Persindonesia.com
Sidang penetapan perubahan nama dan status jenis kelamin Serda Aprilia Santini Manganang, oleh Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, digelar secara Virtual, dan diikuti oleh Kasad TNI Jenderal Andika Perkasa serta jajaran, bertempat di Mabes TNI AD, Jl. Veteran No.05, Jakarta Pusat, Jumat, (19/03/2021).

Dalam putusan itu, majelis hakim mengabulkan pergantian nama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
“Menetapkan jenis kelamin pemohon Aprilia Santini Manganang semula berjenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki.

Proses peradilan menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang,” katanya.

Dalam sidang secara virtual tersebut, Dokter RSPAD Ungkap Hasil Cek Organ Reproduksi Aprilia Manganang.
Guntoro mengatakan melakukan pemeriksaan kepada Aprilia Manganang pada (9/3/2021).
Saat itu, dia membuka seluruh pakaian Manganang.
“Saya buka pakaiannya, dada bidang, saya periksa di situ ada penis. Dengan ukuran memang lebih kecil dari normal sekitar 4 cm panjang diameter 2 cm. Kemudian saya dapatkan kantong buah zakar, dua buah zakar,” ujar Guntoro saat memberikan keterangan.

Selain itu, Guntoro juga menyebut saluran air kencing dan sperma berada di bawah kantong buah zakar. Kondisi tersebut disebut sebagai hipospadia.

“Kemudian saluran kecil tubuh dari penis normal, tapi di bawah dari kantong buah kemaluan jadi secara fisik sebagai hipospadia,” katanya.

“Karena saluran di bawah kemaluan ketika kencing jongkok, melihat sikap ini posisi kencing ini menyatakan dia seorang wanita. Dugaan wanita dan memutuskan seorang wanita, karena organnya tidak khas dan juga kecil dan jongkok,” sambungnya.

Setelah itu, tim dokter kemudian melakukan pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging).

Hasilnya tidak ditemukan rahim di tubuh Manganang.
“Setelah itu kita lakukan pemeriksaan MRI, periksa rongga panggul tidak ditemukan rahim, indung telur, dan vagina.
Kita menemukan prostat dan itu dimiliki hanya laki-laki,” imbuhnya.

Dalam sidang ini, Manganang menjanjikan pergantian nama dan status jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki. Nama yang diajukan untuk diganti dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara akhirnya memutuskan status jenis kelamin prajurit TNI AD, Serda Aprilia Santini Manganang berganti menjadi laki-laki. Nama Manganang pun berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Usai putusan itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa langsung mengganti label nama yang digunakan Aprilio Manganang. Sebab, sebelum ada putusan, Aprilio Manganang masih mengenakan label nama Aprilia Manganang.

“Saya sematkan label nama baru,” ujar Andika di Mabes AD TNI, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

Aprilio Manganang pun tak kuasa menahan air matanya. Dia terlihat menangis sesenggukan.

Setelah penyematan label nama baru, Aprilio Manganang langsung memeluk Andika. Selain itu, dia juga memeluk istri Andika, Hetty Andika Perkasa.

(Andy Sagita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *