SURABAYA,persindonesia– Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) makanan di Kota Surabaya meminta penambahan jam operasional selama perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 5 April 2021. Jumat, 26 Maret 2021
Kusnan Hadi Ketua Paguyuban UMKM Pedagang Makanan Surabaya, mengatakan, para pelaku usaha UMKM seperti warung, warkop, angkringan dan lainnya di luar binaan Pemkot Surabaya, mengharapkan adanya penambahan jam operasional.
“Kami hanya menginginkan penambahan jam operasional saja dan protokol kesehatan sudah kita taati,” kata Kusnan.
Menurut dia, ada beberapa pedagang makanan di Surabaya berjualan saat malam hari yakni mulai pukul 20.00 WIB. Namun, lanjut dia, jika diberlakukan harus tutup pukul 22.00 WIB, maka waktunya sangat pendek dan merugikan pedagang.
“Kondisi itu harus diketahui oleh pihak Pemkot Surabaya. Mereka pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari situ,” katanya.
Menurut dia, para pedagang selama pandemi COVID-19 atau sudah setahun lebih berusaha bertahan hidup. Tentunya, hal ini sudah bagus karena mereka tidak pernah meminta bantuan dari pemkot, lanjutnya
Untuk itu, pihaknya meminta kepada DPRD Surabaya agar mendorong Pemkot Surabaya agar membuat kebijakan pelonggaran pemberlakuan jam malam saat berjualan.
Hal sama juga dikatakan pelaku UMKM lainnya, Wahyu Darmawan. Pemilik Kedai Ketan Punel ini mengatakan agar tidak diberlakukan penutupan Jalan Darmo Surabaya selama PPKM.
“Kami minta kebijakan penutupan Jalan Darmo ditiadakan. Usaha kami menjadi sepi terkena dampak penutupan jalan. Kami berharap ada kebijakan pemkot yang berpihak kepada pelaku usaha UMKM seperti saya ini,” katanya.
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Luthfiyah sebelumnya mengatakan Pemkot Surabaya perlu jemput bola melakukan pendataan UMKM di Surabaya.
“Dengan adanya pendataan itu, mereka (UMKM) bisa dibina untuk diberikan akses pemasaran, permodalan dan pelatihan. Bagaimana caranya membuat produksi dan packagingnya yang lebih baik kalau masakannya enak maka pemasarannya lebih strategis,” katanya.
Kabid Usaha Mikro Dinas Koperasi Kota Surabaya Vivi Lailufa mengatakan pihaknya akan memfasilitasi para UMKM di Surabaya untuk mengajukan perizinan.
“Kami juga ikut membantu kualitas produk dan pemasaran. Nantinya untuk pemasaran diarahkan melalui online dan lain lainya,” pungkasnya. ( apd )






