PANGKALBALAM — Dalam rangka meminimalisir dampak covid 19 Tim Gabungan mengelar Operasi Yustisi terkait Protokol Kesehatan.

Kali ini Serda Joko Wiyono Anggota Koramil 413-10/Bukit Intan, Selasa 30/03/2021 bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Personil dari Polres Pangkalpinang, Personil Koramil 413-11/Tamansari , Peesonil Provos Kodim 0413/Bangka dan Personil Sat Pol PP Kota Pangkalpinang melaksanakan Operasi Yustisi bertempat di Pasar Rumput Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.

Serda Joko Wiyono seizin Pjs Danramil 413-10/Bukit Intan seizin Pelda Husny menerangkan,” Bahwa tujuanya dari giat Operasi Yustisi adalah memberi himbauan kepada pedagang dan pembeli agar selalu melaksanakan prokes covid 19, untuk memutus rantai penyebaran virus covid 19,”Terangnya.

Pada kegiatan Tim Gabungan memberikan himbauan agar masyarakat selalu menggunakan masker, apa bila tidak menggunakan masker akan memberikan tindakan atau sangsi berupa push up surat pernyataan teguran protokol kesehatan covid 19.”Ungkap Serda Joko Wiyono .(Ale)






