Persindonesia.com Medan – Seorang mahasiswa disalah satu universitas dan mekanik bengkel berhasil dibekuk Polisi kedapatan membawa sabu.
Diketahui pelekau berinisial RS (24) asal Jln. Pasar V Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan dan AP (30) berasal dari Jln. Dusun X Gg. Sepakat, Desa Tembung Kec. Percut Sei.
Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Ketahanan Nasional
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK, MH dalam jumpa persnya mengatakan, pada hari Rabu (17/03) sekira pukul 18.00 Wib petugas berhasil menangkap 2 orang diketahui menyalahgunakan obat terlarang berupa sabu di di Jln. Keramat Indah, Kel. Medan Tenggara, Kec Medan Denai. Jumat (02/04)
“Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi kejadian kerap terjadi transaksi peredaran narkoba. Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan asilnya sekira pukul 18.00 Wib didapat 2 orang melintas yang diketahui ciri-ciri pelaku seperti yang di informasikan sebelumnya,” ujar Aris.
Ia melanjutkan, tidak mau targetnya kabur petugas langsung menagkap ke dua pelaku tersebut, saat di lakukan pengeledahan dari genggaman tangan kiri pelaku RS ditemukan 1 bungkus plastik kecil didalamnya kristal bening yang diduga sabu.
“Atas penemuan tersebut kedua pelaku langsung dibawa beserta barang buktinya menuju Polsek Medan Baru untuk diintrogasi, dari hasil introgasi oleh petugas pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di Jln. Jermal XV seharga 50 ribu rupiah dan akan menggunakan sabu tersebut secara bersama,” tutup Aris. (Syamsir)






