Bondowoso, Persindonesia, Menindaklanjuti Pemberitaan sebelumnya di Persindonesia yang berjudul Pernyataan Dokter Hewan Disperta Bondowoso Membuat Gerah Ilham Dan Angkat Bicara (07/04) awak media menemui dokter hewan untuk klarifikasi kebenaran pernyataan tersebut.
Saat di Disperta Bondowoso, awak media langsung temui drh. Chendi, Dokter hewan Disperta Bondowoso untuk klarifikasi mengingat drh. Chendi mengirim pemberitaan sebelumnya ke awak media melalui via Whatsapp.
Awak media selanjutnya ijin merekam klarifikasi yang disampaikan drh. chandi selaku Dokter Hewan Disperta Bondowoso sebagai jawaban atas pemberitaan sebelumnya.
Sebelumnya, dengan menunjukkan dan membacakan whatsapp tersebut,”….. Pak mohon info kejelasan regulasi terkait penggemukan sapi jenis bali bakalan atau sapi jenis bali yang dikembangkan di NTT ….. , Pada saat kalau tidak ada tulisan NTT saya tidak kuatir, karena sapi ras bali itu ada dimana – mana, ada bali, ntt, ntb, kalimantan sampai sumatera tapi pada saat ngomong NTT tunggu dulu, karena di NTT ada Anthrak” tuturnya.
“Bayangno kalau sapi bali di NTT masuk ke Bondowoso dan Anthrak itu muncul, tidak hanya kerugian secara ekonomis tapi sapi kita gak laku, tapi apakah kita berfikir dampaknya pada kesehataan manusia, kalau ada manusia yang mati bagaimana dan itu bukan kewenangan saya tapi propinsi dan propinsi melarang karena kita kantong ternak dengan adanya surat edaran gubernur jawa timur bahwa sapi dilarang karena regulasi bukan kami dan jelas Sapi bali dilarang karena yang ditakutkan adalah Jembrana Decease” ungkapnya (07/04)
Namun, berbeda dengan drh. Edi yang menyatakan bahwa, selama dengan contoh Kerbau dari India yang dilarang disalah satu kabupaten namun apabila berdasarkan zona bukan negara, selama bebas dari penyakit silahkan diimpor dan ini sebagai edukasi bagi para pengusaha, kami sendiri tidak memiliki kepentingan, kami sebagai dokter hewan melarang, mewakili jawa timur karena Bondowoso salah satu pendukung lumbung sapi di jawa timur dan ada aturan regulasinya.” jelasnya (07/04).
Dari hasil klarifikasi yang awak media dapatkan, jelas keduanya menyatakan ada larangan terkait Sapi Bali yang dikhawatirkan munculnya Anthrak, nanun sekilas dari penyampaian drh. Edi apabila berdasarkan zona dan sapi dikatakan sehat silahkan diimpor, yang menjadi pertanyaan awak media, apakah sudah dapat dibuktikan bahwa sapi ras bali berpotensi terinfeksi Jembrana Decease yang artinya berpotensi Anthrak ?
Seandainya memang benar berpotensi, tentunya harus dimusnahkan tanpa perlu dikembang biakkan sapi jenis ras Bali tersebut, mengingat seperti yang disampaikan drh. Chendi bahwa untuk bebas dari Anthrak baru 200 tahun dan bahkan dari drh. Edi menyatakan dengan tegas untuk mengatasi Anthrak tidak cukup APBD kita yang saat ini saja tidak mampu membangun RPH (bersambung) (TIM)






