Nekat Menyimpan Ektasi, Pelaku HP Diamankan Polisi

Persindonesia.com Medan – Maraknya peredaran narkoba jenisp pil ekstasi di Jl. Kapten Muslim Medan kini semangkin menjadi jadi Minggu (11/04/21)

Diketahui seorang pelaku penyalahgunaan obat terlarang diduga jenis ekstasi berinisial HP (38) berasal dari Jln. Pam Tirtanadi, Gg. Sejahtera No. 05 Medan berhasil diamankan Tim Anti Bandit Polsek Medan Baru di Jln. Gaperta Kel. Helvetia, Kec. Medan Helvetia, pada hari Rabu (31/03) sekira pukul 22.45 Wib.

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Yayasan Amanah Rengas Bandung Berbagi Sembako

“Atas infomasi dsri masyarakat diketahui ditempat lokasi tersebut sering terjadi traksaksi peredaran narkoba, atas perunjuk tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo saat jumpa pers seijin Kapolres.

Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan petugas melihat 1 orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, di temukan dari dalam tas sandang pelaku 1 butir pil extasi warna biru coklat. barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku.

Wabup Patriana Krisna Tanamkan Kepedulian dan Jiwa Sosial

“Atas temuan tersebut selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Medan Baru, dari hasil introgasi petugas, pelaku mengaku membeli ektasi tersebut di Jln. Kapten Muslim Depan Plaza Milinium seharga 250 ribu rupiah dan pelaku akan menggunakan extasi tersebut,” tutup Kompol Aris Wibowo (Syamsir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *