Dua Pemuda Dibekuk Polisi Dengan Barang Bukti di Tangan

Persindonesia.com Medan – Pasalnya dua orang pemuda berinisial Sefriandi (34) tahun, hanya seorang pengangguran, beralamat jalan Denai Jermal  XI Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan dan

Robert sihombing (34) tahun, Kristen, Wiraswasta, alamat jalan Mandala By Pass Gg Hotma Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai. Tak bisa mengelak lagi saat polisi meringkusnya, Kamis (22/04/21).

Waspada Penyerbaran Paham Radikal Terorisme di Indonesia

Jelas Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK, MH. kepada awak media, Jumat (09/04/2021) sekitar pukul 16.00 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki  di Jalan Mandala  By Pass Gang Hotma Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai.

Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di  TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan  ditempat  tersebut dan pada pukul 16.30 Wib, petugas melihat  2 (dua) orang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang menaiki sepeda motor Honda Astrea warna ungu tanpa mempergunakan plat melintasi jalan tersebut.

KOMANDAN LANTAMAL III HADIRI SOSIALISASI UNCLOS 1982 DI JAJARAN KOARMADA I TAHUN 2021

Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan,  saat dilakukan penggeledah terhadap pelaku Sefriandi dan Robert dilihat petugas pelaku Sefriandi membuang benda berupa 1 paket kecil sabu yang dibuang pelaku dengan mempergunakan tangan kiri,” tambah Kapolsek Kompol Aris Wibowo SIK, MH.

Pelaku selanjutnya dibawa petugas dengan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. Hasil dari introgasi  petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di Jalan Mandala seharga seratus ribu rupiah dan akan menggunakan sabu tersebut  secara bersama-sama,” tutup Kompol Aris Wibowo. (Syamsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *