Kapolsek Rogojampi Gencarkan Operasi Yustisi Dalam Menekan Angka Penyebaran Covid-19

Rogojampi, Persindonesia.com
Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono gencar mengadakan giat Operasi Yustisi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di jalan raya depan Mako Polsek Rogojampi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono, Kamis, 22/04/2021.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan sesuai lnpres No.6 tahun 2020.
Sasaran Operasinya adalah pengendara kendaraan roda dua, roda empat dan pejalan kaki yang lalu lalang sebagai penguna jalan raya.

Hasil dari Operasi tersebut Polsek Rogojampi berhasil menjaring beberapa orang yang masih belum mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker saat bepergian atau saat beraktifitas.
Bagi masyarakat yang terjaring operasi ( Tidak memakai Masker), Polsek Rogojampi memberikan sanksi sosial dan memberikan masker untuk dipakai.

Selain mengadakan operasi dan himbauan pada masyarakat, Kapolsek juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker.
Selain pengendara, Kapolsek juga membagikan masker pada pejalan kaki yang tak memakai masker.

Dalam kegiatan itu Kompol Sudarsono mengatakan, “Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Rogojampi kami Polsek Rogojampi selalu menggencarkan Operasi Yustisi serta sosialisasi protokol kesehatan dengan sasaran para pengguna jalan serta pengendara motor di siang hari.
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Mengingat banyaknya warga yang kurang patuh terhadap Protokol kesehatan termasuk wilayah yang rawan terhadap penularan Covid-19,” kata kapolsek menjelaskan maksud dari kegiatannya.

Masih ditempat yang sama, Kapolsek Rogojampi juga menghimbau agar masyarakat mengerti dan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dalam setiap beraktivitas di luar rumah.(Andy.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *