Jakarta Timur, Persindonesia.com
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan SIK, Dandim 0505/JT Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto bersama Wakil Walikota Jaktim dampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil bagikan sembako dan mengecek langsung larangan mudik serta Bus Berstiker Khusus Boleh Angkut Penumpang Non-Mudik, stiker angkutan AKAP yang terbatas di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil menyampaikan kepada awak bus dan PO. Bus Terminal Terpadu Pulogebang, “Kepada seluruh saudara saya angkutan umum terminal Pulogebang yang hadir pada pagi hari ini Sebelumnya saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa hari ini hari ke-24 tidak lama lagi kita akan lebaran. Sebagai Kapolda Metro Jaya saya datang ke sini ingin berbagi Bingkisan Lebaran sebagai bentuk rasa empati dan perhatian kami Polda Metro Jaya dengan situasi pandemi Covid 19 yang berdampak kepada Bapak Ibu sekalian yang bekerja di bidang transportasi darat khususnya bus antar kota dan antar provinsi.

Ini bukan sesuatu yang mudah untuk dilalui, dan saya memahami perasaan bapak-bapak semuanya tetapi ini merupakan jalan yang terbaik karena Apalah Artinya kita ada penghasilan kalau kemudian kita jatuh sakit dan saya kira layanan – layanan yang Bapak berikan selama ini bagi saudara – saudara kita yang di Jakarta untuk mudik ke kampung, dengan adanya larangan mudik ini bukan berarti pemerintah tidak sayang kepada kita justru sebaliknya sangat sayang kepada warga masyarakatnya.
Pandemi Covid-19 yang masih melanda belahan dunia ini banyak membuat aturan tentang keluar rumah harus dibatasi ini terjadi di seluruh belahan dunia. Jadi tolong jangan ada yang salah paham ya. Ini bukan hal yang mudah tapi ini adalah jalan terbaik buat kita, saya sangat memahami perasaan Bapak Ibu sekalian, Saya sangat berempati atas situasi ini di mana bapak tidak bisa mendapatkan penghasilan yang lebih di mana pada saat situasi lebaran ini adalah Puncak penghasilan bagi para PO. Bus dan Supir AKAP, kepada semua pahamilah ini yang terbaik, sehat ini adalah segala-galanya kita punya uang kita punya harta kita punya jabatan kita punya semuanya kalau sudah sakit tidak bisa berbuat apa-apa.
Untuk meringankan beban saudara-saudara sekalian di bidang transportasi darat, saya bersama tim dari Polda Metro Jaya ada sedikit Bingkisan Lebaran mudah-mudahan ini bermanfaat buat bapak ibu keluarga dirumah, sedikit menjadi penghibur hati dengan situasi seperti ini,” Ucap Kapolda.
Layanan Antar Kota Antar Provinsi atau bus AKAP dilarang beroperasi selama masa larangan mudik Lebaran 2021 pada 6 – 17 Mei, kecuali bus berstiker khusus. Bus yang Beroperasi saat Larangan Mudik diberikan Stiker Khusus.
Kemudian Kapolda Metro Jaya bersama Kapolres, Dandim 0505/JT dan Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur berlanjut mengecek stiker khusus untuk bus yang boleh beroperasi selama larangan mudik 6 -17 Mei 2021.
Ditegaskan, bus berstiker khusus itu bukan untuk mengangkut pemudik, tapi membawa penumpang yang sesuai aturan boleh melakukan perjalanan selama larangan mudik.
Pengecualian larangan mudik diberlakukan bagi masyarakat dengan kepentingan tertentu seperti yang bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, TNI, Polri, Pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tandatangan basah dan cap basah dari pimpinannya, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, ibu hamil dengan satu orang pendamping, kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping dan pelayanan kesehatan yang darurat.
Penyampaian Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo ATD. MT, Substansinya, bus yang memiliki stiker tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021,” Bus dengan stiker khusus dari Dinas Perhubungan (Dishub) tersebut boleh mengangkut penumpang untuk mengakomodasi mereka dibolehkan melakukan perjalanan tersebut. tandasnya.(Andy.S)






