Persindonesia.com Medan- Imanuel Chandra Sitepu (32) Jalan Dusun Sri Rejo, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat yang berprofesi sebagai supir tak berkutik saat di bekuk polisi, kedapatan kantongin satu bungkus kecil sabu-sabu. Minggu (16/05/21).
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, SIK, MH saat jumpa pers mengatakan, pelaku berhasil kita tangkap berkat informasi warga di Jl. Setia Budi Simp Pemda Kecamatan Medan Selayang pada hari Jumat 30 April 2021 sekira pukul 15.00 WIB.
TIGA NELAYAN KORBAN LUKA BAKAR TIBA DI PANGKALAN TNI AL RANAI
Sebelumnya diinformasikan, dijalan tersebut sering terjadi traksaksi peredaran narkoba, sehingga petugas langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengungkap pelaku berikut barang bukti berupa plastik kecil yang berisikan sabu.
Saat mau ditangkap, lanjut Aris, pelaku sempat membuang barang tersebut, tetapi petugas melihat langsung pelaku membuang barang bukti disampingnya, dan di perlihatkan kepada pelaku.
Bamsoet Gunting Pita, Diluncurkannya Program JKJ Plus
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. “Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya, ia mengakui membeli sabu tersebut di Jl. Desa Namo Gajah seharga 80 ribu rupiah yang akan dipakainya sendiri,” tutup Aris. (Syamsir)






