Pekanbaru-Tidak sampai sepekan jajaran Polda Sumatera Utara bersama Polres Simalungun dan Polresta Pematang Siantar akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga melakukan penembakan yang mengakibatkan seorang jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Media Lassernewstoday.com Mara Salem Harahap atau yang biasa dikenal sebagai Marsal Harahap yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
l
Berdasarkan Press Rilis Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol.RZ Panca Putra Simanjuntak pada hari Kamis (24/06/2021) di Mapolres Siantar, Polda Sumut berhasil menangkap S (57) yang diduga sebagai otak pelaku dan Y (31) bersama A (Oknum TNI) sebagai exsekutor dalam penembakan tersebut.
Pengungkapan dan penangkapan para pelaku tersebut,Kaperwil Riau Media PersIndonesia.com. Mohd Irwan mengucapkan Apresiasi yang setinggi-tinggi atas keberhasilan jajaran Polda Sumatera Utara.Jumat,25-06-2021.
Atas nama Kaperwil Riau PersIndonesia.com, kami ucapkan Apresiasi yang setinggi-tinggi kepada Kapolda Sumut beserta jajarannya yang telah berhasil menangkap Otak pelaku dan exsekutor pembunuhan Almarhum Marsal Harahap dengan cepat.
Irwan menambahkan bahwa kriminalisasi wartawan bahkan sampai melakukan pembunuhan kepada jurnalis dengan alasan pemberitaan jelas melanggar Hak Azazi Manusia dan UU Pers nomor 40 tahun 1999 “tambahnya.
Atas kejadian pembunuhan terhadap Almarhum Marsal Harahap, kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai UU dan hukum yang berlaku,bila perlu pelaku dihukum mati saja.ucap Irwan






