Persindonesia.com Siantar – Personel Sat Res Narkoba Polres Siantar berhasil meringkus 3 pemuda miliki narkoba.
Berawal dari informasi masyarakat di TKP, Jalan Jawa Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar sering dijadikan tempat transakai narkoba.
Pedagang Sayur Keliling Ditemukan Tergeletak di Sidomulyo
Kemudian atas perintah Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy S.B Siregar S.I.K personil Sat Res Narkoba langsung turun ke lokasi dan melakukan olah ditempat kejadian perkara.
Tak butuh waktu lama polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, tak mau kehilangan targetnya, Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka, Agus (26) warga Sigulung-Gulung. Dari meja di tempat tersangka berada polisi temukan 4 paket sabu, yang di balut tisu, berat 0,65 gram.
Dandim 0201/BS Boyong Prajuritnya Ke Rumah Dinas Kapolrestabes Medan
Saat diintrogasi polisi pelaku mengakui ke pemilikan barang haram itu yang dibelinya dari temannya Arif Jalan Singkit Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, dari tangan pelaku di temukan 1 dompet berisi uang tunai 100 ribu rupiah.
Tersangka Arif juga membeberkan, barang yang ia dapat dari temannya inisial Fajar dari kantong celana, pelaku Fajar di temukan 1 dompet berisi uang tunai 100 ribu rupiah dan telepon genggam.
Kehilangan Semua Keluarga, Bupati Tamba Jadikan Aurel Sebagai Anak Angkat
“Guna proses lebih lanjut ke 3 tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar,” tutup AKBP Boy. (Sr)






