Persindonesia.com Sergai – Polres Serdang Bedagai terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna mencegah dan mengendalikan penyebaran wabah virus Corona COVID-19.
Hal tersebut seperti yang dilakukan polsek Pantai Cermin yang rutin melakukan kegiatan Ops Yustisi dalam rangka pengendalian Virus Covid-19 di Wilkum Polsek Pantai Cermin. Yang kali ini dilakukan di pasar rakyat desa Pantai Cermin Kanang kec. Pantai Cermin kabupaten Serdang Bedagai pada hari sabtu (03/7/2021).
Anggota Koramil 03 Serpong PPKM Darurat di Tempat Hajatan
Kapolres Serdang Bedagai Akbp Robin Simatupang SH. M. Hum yang melalui kapolsek Pantai Cermin Akp Teddy Napitupuluh SH, mengatakan kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan anggotanya sebanyak 7 orang personil, dengan melakukan penghimbauan kepada warga masyarakat dan pengelola usaha untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelola usaha yg melanggar protokol kesehatan. Membubarkan kerumunan massa, menghimbau pengusaha Rumah Makan agar membatasi waktu operasionalnya hingga pukul 21.00 wib dan menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan, ujar Teddy.
Tim SAR Gabungan Temukan Satu Korban KMP Yunicee
Lanjutnya, Teddy mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut masih saja ada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan sebanyak 15 orang, sehingga para personil memberikan sanksi yang berupa sanksi teguran lisan sekaligus memperingatkan agar selalu menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari virus COVID-19, tutup Teddy. (Sr)






