Bahaya! Paman Kandung Tega Sikat Emas Ponakan di Kamar

Persindonesia.com Medan – Seorang pria nekat mencuri emas milik keponakannya sendiri. Aksi itu diketahui setelah pelaku terekam kamera CCTV saat masuk ke kamar korban.

Aksi yang dilakukan pelaku Abdul Aziz (40) warga Jalan HM Yamin, Gang Lurah, Kecamatan Medan Perjuangan, saat korban dan penghuni rumah ditinggal pergi. Pelaku masuk ke rumah korban M Fadli Lubis (26) di Jalan M Yakub Kecamatan Medan Perjuangan, dengan cara memanjat.

Ya Gusti! Diduga Terbunuh, Mayat Tanpa Busana Tergelepang Samping Rawa

“Kemudian pelaku masuk lewat jendela,” sebut Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora,kepada awak media. Senin (5/7/2021).

Setelah berada di ruangan tamu, Aziz tak menyadari kalau dirinya terekam kamera CCTV. “Dari kamera itu, pelaku mondar-mandir di ruang tamu,” ucapnya.

Sebar Video Hoax Kerusuhan Di Pasar Tanjung, Warga Gebang Jember Diamankan Polisi

Setelah hampir 5 menit mondar-mandir di ruang tamu, pelaku kemudian merusak pintu kamar korban dengan tang. “Kemudian dia terlihat masuk kamar, setelah itu ia keluar,” ujar nya.

Korban sendiri menyadari emas miliknya hilang setelah pulang ke rumah. “Kemudian korban berusaha mencari tau siapa pelakunya, sebelum membuka CCTV yang ada di ruang tamu,” katanya.

Kades Antar Waktu Desa Kaligayam Resmi di Lantik, Bupati Minta Utamakan Kepentingan Warga

Setelah lebih sepekan, sambung Kapolsek, Fadli membuka kamera CCTV itu. Dari situ jelas terlihat pelaku yang merupakan pamannya masuk kamarnya. Ia pun memviralkan video aksi pencurian itu ke media sosial (Medsos). “Setelah viral, kita melakukan penyelidikan,” terangnya.

Pada Minggu (4/7/2021), korban kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Kita mendapat informasi ada pelaku pencurian ditangkap warga di Jalan M Yakub. Kemudian Tim Reskrim menuju ke lokasi untuk mengamankan pelakunya,” jawab Arifin.

Diduga Bisnis Esek-Esek Masih Beroperasi, Wabup Jember Peringatkan Camat Puger Segera Tertibkan Eks Lokalisasi Besini

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku kalau masuk k rumah korban. “Mengambil emas seberat 30 Gram. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan. Uang penjualan emas itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba,” tutupnya. (Sr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *