Kades Antar Waktu Desa Kaligayam Resmi di Lantik, Bupati Minta Utamakan Kepentingan Warga

Slawi – Kepala Desa (Kades) Kaligayam Eni Triastuti  Kepala Desa antar waktu resmi dilantik Camat Margasari Kabupaten Tegal Sularko  Bekti Raharjo, dengan demikian Kepala Desa Kaligayam menjalankan tugasnya hingga tahun 2025. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kades Kaligayam ini berlangsung di Aula Kantor Balai Desa Kaligayam, Senin (05/07/2021) pagi.

Dalam pesannya yang disampaikan Camat Margasari , Bupati berharap dalam menjalankan tugasnya, kades Kaligayam dapat mengutamakan kepentingan warganya, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak sipil administrasi kependudukan.

“Berikan akses kemudahan hak-hak sipil seperti pembuatan akta kelahiran, kartu identitas anak, akta kematian dan perubahan kartu keluarga tanpa dibebankan sedikitpun biaya,” katanya.

Sedangkan Camat Margasari Sularko Bekti Raharjo  menyampaikan supaya kades Kaligayam dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitar, menyesuaikan diri dengan upaya penanganan kasus Covid-19 di desanya.

“Usai dilantik, segera turun ke lapangan untuk memastikan langsung kondisi warganya yang menjalani isolasi mandiri, apakah kebutuhannya logistik dan obat-obatanya sudah terpenuhi atau belum. Selalu berkoordinasi dengan satgas desa atau Jogo Tonggo untuk melakukan pengawasan,” tandasnya.

Selain memantau warga yang sedang menjalani isolasi mandiri, kades Kaligayam juga harus memastikan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa. “Pastikan ketepatan sasarannya, dana desa tersebut untuk membantu meringankan beban ekonomi rumah tangga miskin. Pastikan pula syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang terdampak PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)  darurat dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” jelasnya.( ***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *