Persindonesia.com Jembrana – Desas desus wacanan pemangkasan tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Jembrana menjadi polemik selama ini, ada kecemasan di pegawai kontrak. Hal tersebut ternyata dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Adapun modus yang mereka tunjukan dengan menawarkan agar tidak masuk dalam daftar yang di coret.
Menyikapi kejadian tersebut, pandangan Fraksi Gerindra I Ketut Sadwi Darmawan yang dilontarkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana yang diselenggarakan secara during pada hari Senin (5/7/2021) menjelaskan, disarankan kepada bupati agar segera SPK yang sudah diselesaikan sampai masa akhir kontrak bulan Desember 2021.
Bupati Serta Forkopimda Jembrana Sidak Langsung ke PPN Pengambengan Dimasa PPKM
“Kecemasan pegawai kontrak ini di manfaatkan oleh oknum tertentu dengan modus mendatangi mereka, menawarkan bantuan agar tidak masuk dalam daftar yang diberhentikan. Parahnya, mereka meminta imbalan sejumlah dana kepada tenaga kontrak dan keluarganya,” terangnya.
Pihaknya menyarankan, agar menyelesaikan SPK tenaga kontrak sampai akhir kontrak. Pemberhentian tenaga kontrak dengan masa kontrak berjalan harus memiliki dasar pertimbangan yang jelas dan obyektif agar tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan kerja, tutup Sadwi.
Bupati Tamba Serahkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro
Pandangan dari anggota DPRD Fraksi Gerindra tersebut langsung ditanggapi oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Ia mengatakan, ini sudah tidak benar. “Tunggu saja, saya akan pantau hal tersebut, kalalu memang benar informasinya, ungkap saja, dan harus disertai dengan bukti yang autentik,” ucapnya saat di konformasi awal media.
Terkait hal tersebut kalau memang benar, laporkan saja langsung ini premanisme namanya. “Akan tetapi informasi ini harus jelas, jangan laporan tersebut berupa fitnah itu sudah tidak benar, kalau pun nanti ditemukan oknum tersebut, kalau mereka dari PNS yang mempunyai jabatan saya turunkan,” tegas Bupati Tamba. Red






