Tegal – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali di Kota Tegal dilaksanakan dengan bersinergitas bersama Pemerintah Kabupaten Tegal, hal ini dikarenakan wilayah Kota Tegal dan Wilayah Kabupaten Tegal hanya di berbatasan jalan utama (Provinsi) maupun jalan Kabupaten
Sepertihalnya, Jumat (9/7) pagi, Wakil Walikota Tegal, Bupati Tegal, Kapolres Tegal, Kapolres Tegal Kota, Dandim 0712 Tegal melakukan peninjauan langsung melihat situasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah perbatasan wilayah yakni Gerbang Masuk Kota Tegal
Wakil Walikota Tegal, Muhamad Jumadi berharap dengan adanya sinergitas tersebut akan menjadi momentum dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kota maupun Kabupaten Tegal
Ia juga menambahkan, bahwa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini nantinya akan di evaluasi secara bertahap sehingga penerapan PPKM ini menjadi lebih maksimal dalam pelaksananya.
Monitoring bersama Pemkot dan Pemkab Tegal di daerah perbatasan dua wilayah untuk melihat bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap pemberlakuan PPKM Darurat, Sinergi dan Kolaborasi dua daerah akan memperkuat kemampuan dengan yang ada dengan tindakan yang Extra Ordinary. Harapannya bisa menekan laju mobilitas masyarakat sehingga bisa mengurangi masyarakat yang terkena covid 19 dan bisa menjadi contoh daerah lain dalam mengahadapi pandemi yang luar biasa ini. (Red)






