Bondowoso,Persindonesia – Dari berita yang telah ditayangkan, awak media berusaha mencoba konfirmasi adanya dugaan perampasan tersebut. Menurut Yudi, “Bahwa pemilik motor sejak 2020 sesuai histori tagihan hingga hari ini, sedangkan pemilik motor sudah dihubungi oleh keluarganya, jawabannya adalah akan diurus di Bali oleh pihak pemilik atau debitur, terkait di Bondowoso pihak lising hanya sebagai tempat penitipan motor tersebut karena wewenang FIF Bali, namun hingga sekarang belum ada kabar dari Bali terkait pelunasan motor tersebut”.
Dari hasil konfirmasi dengan salah satu petugas yang dipercaya oleh FIF, untuk meluruskan berita yang sudah tayang bahwa Yudi Sulaksono, menyampaikan tidak ada perampasan semua sesuai prosedur, Komariah yang menandatangani Berita Serah Terima tersebut menyerahkan sendiri ke Kantor FIF Cabang Bondowoso, artinya tidak ada sama sekali yang dimaksud dengan perampasan tersebut, Yudi sendiri memberikam saran agar Pemilik motor atau debitur segera ke FIF Bali untuk menyelesaikan tanggungannya dan apabila sudah lunas maka FIF Bondowoso akan serahkan motor tersebut. (TIM)






