Jakarta Timur, Persindonesia.com
TNI-Polri turun ke masyarakat demi mengawal penegakan aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan pada 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.
Guna Mengantisipasi adanya penindakan yang kontra produktif diluar perintahnya dalam penegakan aturan PPKM Darurat, Kapolsek Pulogadung Kompol. Beddy Suwendi, terjun langsung memimpin patroli, Sabtu, 10/07/2021.
Kompol Beddy Suwendi itu, turun langsung memberikan penjelasan pada tempat-tempat usaha yang ditemukan melanggar jam operasional lebih dari pukul 20.00 WIB.
Dalam Operasi Cipta Kondisi dan PPKM Darurat, Polsek Pulogadung Beserta Jajaran yang terkait melaksanakan patroli PPKM Darurat, dan menghimbau para pedagang yang masih buka diatas jam yang sudah ditentukan.
Selain itu, Kapolsek Pulogadung Kompol. Beddy Suwendi, @beddy_ratakaann menghimbau para pedagang agar menutup dagangannya pada waktu yang sudah ditentukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Saat sosok Kapolsek Pulogdung Kompol. Beddy Suwendi, mendatangi sejumlah pedagang kaki lima yang masih berjualan dan memperbolehkan pembeli untuk makan di tempat untuk menutup toko / warung nya.
Tidak hanya menyuruh tutup para pedagang, Kompol. Beddy Suwendi juga mencontohkan kepada jajarannya terkait penertiban tempat usaha yang melanggar PPKM dengan cara yang santun dan humanis dengan mengganti keuntungan pedagang tersebut demi menjaga meningkatnya Angka Kasus Covid-19 di DKI Jakarta.(Andy.S)






