Surabaya, Persindonesia,- Imbas dari Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berakhir 20 juli 2021, Berdampak pada pendapatan para pedagang kaki lima dan turunnya penghasil harian mereka, akibatnya kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi khususnya sandang pangan untuk keluarga. Selasa (13/7/2021)
Para pedagang kaki lima berharap dengan PPKM Darurat, efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 dan kembali normal, agar pemerintah tidak lagi memperpanjang penerapan aturan, sehingga para pedagang kaki lima bisa berjualan normal seperti biasa.
Tepatnya di jalan Kalibutuh Kecamatan Asemrowo Surabaya, kegelisahan pun dialami seluruh para padagang kaki lima, ” Belum mendapat kurang dari 50 ribu, lapak kita sudah beranjak disuruh tutup”, terang Kasimah penjual makanan dan minuman dijalan Kalibutuh Asemrowo.
Dan juga Nurul Khotimah salah satu penjual gorengan menambahkan, agar pemerintah memberikan solusi bagaimana kedepan kita bisa makan, setidaknya bantuan dari pemerintah yang kita harapkan turun bagi para terdampak pandemi Covid-19 ini.
Para pedagang sebagian memilih untuk tidak berjualan karena pembeli tidak pasti, yang ada modal kita habis. (Hendro)






