Kodam IX Udayana, Vaksinasi Plus Dapat Sembako

Denpasar 22 Juni 2021 | Media Pers Indonesia – Pelaksanaan program vaksinasi dan peduli oleh Kodam IX Udayana selama 10 hari(kini hari ke 3) di lapangan Makesdam IX Udayana / Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD)disertai dengan bagi bingkisan berupa nasi dan paket sembako.

Kegiatan vaksinasi Kodam IX/Udayana melalui Kesdam IX/Udayana guna menyikapi pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang dengan PPKM Level 3 untuk wilayah Bali.

Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang hadir saat itu kepada awak media mengungkapkan , sesuai perencanaan kita akan melakukan vaksinasi ini sampai tgl 30 Juli nanti, vaksinasi yang kita kerjakan ini juga untuk masyarakat dari luar Bali yang domisili di Bali, hari ini, juga ada teman-teman yang ikut mendukung hal bantuan sembako dan juga nasi bungkus. Sebelumnya kita sudah membagi beras sebabyak 150 Ton dengan setiap hari kita menarget 5000 paket untuk dibagikan dan kita akan berupaya untuk membantu yang kehilangan pekerjaan ataupun belum tersentuh bantuan, kata Pangdam.
Dan terkait isolasi mandiri, sesuai arahan Presiden agar melakukan isolasi mandiri terpusat sehingga kita bisa dengan mudah menyalurkan obat-obatan dan juga bantuan, namun juga bagi yang terpaksa isolasi mandiri dirumah, kita beri setiker rumahnya untuk memudahkan penyaluran obat dan bantuan tersebut, jelas Pangdam.

Disela kegiatan, Kakesdam IX/Udayana Kolonel Ckm dr I Made Mardika, Sp.PD., MARS., mengungkapkan , Atas perintah Pangdam, Kesdam IX/Udayana menggelar kegiatan vaksinasi dan berbagi, jadi masyarakat yang divaksin di Kesdam IX/Udayana mendapatkan nasi dan juga kebutuhan pokok/sembako dari pihak donatur (salah satunya Club Motor Besar di Denpasar-red), kata Kolonel dr Made Mardika.
Menurutnya, upaya ini selain untuk mencapai herd immunity juga menghidupkan kembali pelaku UMKM yang selama pandemi Covid-19 sangat terdampak ekonominya.
Pihaknya menargetkan 400 peserta vaksin setiap harinya dan cukup membawa KTP saja, baik KTP Bali, Jawa dll, terangnya.

(Krg)

Berikut kutipan video Persindo Chanel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *