Aplikasi Online Single Submission, Pacu Daya Tarik Investasi di Kabupaten Tegal

Slawi – Peluncuran aplikasi elektronik atau Online Single Submission (OSS) berbasis risiko oleh Presiden RI Joko Widodo dari Jakarta yang disaksikan langsung dari pendopo rumah dinasnya pada Senin (09/08/2021) pagi usai melalui konferensi video, Bupati Tegal Hj Umi Azizah berharap akan mempermudah proses perizinan usaha dan membantu pemerintahannya mencapai target investasi Rp 1,39 triliun hingga akhir tahun 2021

Presiden RI Joko Widodo konfrensi video  saat meluncurkan aplikasi Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, selain untuk memberikan kemudahan pengurusan izin usaha sekaligus aturan yang menghambat kemudahan berusaha harus dipangkas, termasuk menyederhanakan proses birokrasi dan tidak berbelit

Seperti dilansir dari press rilis Humas Kabupaten Tegal bersumber dari data share Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepanjang semester satu tahun 2021

Realisasi investasi di Kabupaten Tegal dari Januari-Juni 2021 mencapai Rp 539,76 miliar yang terdiri dari penanaman modal dalam negeri senilai Rp 66,79 miliar dan penanaman modal asing (PMA) senilai Rp 472,97 miliar. Perolehan nilai investasi tersebut ditopang dari perkembangan investasi empat perusahaan PMA besar di Kabupaten Tegal

Menurut Bupati Tegal, “Meski dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19, investasi di Kabupaten Tegal tetap berjalan baik dimana sejumlah perusahaan PMA besar telah melakukan groundbreaking pada periode Januari-Juni 2021, salah satunya rencana pembangunan pabrik sepatu di wilayah Kecamatan Lebaksiu,”

Sejak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan petunjuk operasionalnya berupa Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko diberlakukan telah memberikan sentimen positif bagi investor untuk merealisasikan investasinya, baik yang sedang dalam masa persiapan, masa konstruksi, maupun proses produksi.

Bupati Tegal Umi Azizah usai konfrensi video dengan Presiden menyampaikan pesan melalui Tim Humas bahwa keterbukaan dalam proses perizinan di wilayahnya sudah menjadi prinsip kerja di instansi pemerintahnya, bahkan ini menjadi daya tarik masuknya investasi ke Kabupaten Tegal.

“Sejak awal saya berkomitmen mengawal proses perizinan dan investasi hingga pelaksanaan pembangunan yang pada praktiknya di lapangan banyak tantangan dan juga tarik ulur kepentingan, termasuk potensi pungli yang alhamdulillah bisa kita cegah,” katanya.

Bahkan Komitmen tersebut didukung  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Fakihurohim yang menyatakan bahwa pihaknya akan terus memonitor proses perizinan yang diajukan pelaku usaha melalui aplikasi OSS. Jika semua berkas sudah lengkap, izin bisa keluar dalam satu hari saja, meskipun secara sistem, pemerintah daerah diberikan tenggat waktu maksimal (red/tim)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *