TANJUNGPANDAN – Kegiatan Pemantauan, Pengawasan dan Penertiban PPKM Level 3 Covid-19,Kamis 19/08/2021 oleh Forkopimda Kabupaten Belitung di wilayah Kecamatan Tanjungpandan yang dipimpin oleh Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos, di dampingi Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Mustofa Akbar M., S.E, M.I.Pol, Kajari Belitung IG. Punia Atmaja, SH, MH. Sekda Belitung Hendra Cahya.
Jumlah personil pada kegiatan Operasi Yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan pada masa PPKM level 3 ini yaitu Satpol PP Kabupaten Belitung, Kodim 0414/ Belitung, Lanud H.AS Hanandjoeddin, Polres Belitung, BPBD Kabupaten Belitung,dan Dinkes Kabupaten Belitung.
Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan pada masa PPKM level 3 mengacu pada Surat Edaran Bupati Belitung Nomor : 443.1/1053/II/2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Belitung dengan sasaran kegiatan di bagi dua rute yang di mulai dari Mako Satpol.PP Kabupaten Belitung, sepanjang Jalan. A Yani,Jalan Gatot Subroto, Jalan Barda (Kontrakan Lokasi Palem Permai), Jalan Air Saga (Kantor Desa Air Saga) dan rute ke 2 di mulai dariĀ Kantor Desa Air Saga, Jalan Air Saga, Jalan Gatot Subroto, Jalan DI. Ponegoro, Jalan A Yani, dan Mako Satpol PP Kabupaten Belitung.
Dalam kegiatan ini Tim melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang siswa/i SMK Kelapa Kampit Belitung Timur yang sedang PKL di Kabupaten Belitung dan 2 orang pegawai hotel dan lokasi sasaran yang di pantau/ditertibkan berada di rumah kontrakan Jalan Barda Desa Air Saga Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.
Dari hasil pemeriksaan RDT-Ag terhadap 18 orang dengan hasil tes antigen Negatif (-) sedangkan 2 orang siswa PKL dengan hasil tes Positif (+)
Sedangkan Tes RDT-Ag terhadap perangkat Desa sebanyak 15 orang di Kantor Desa Air Saga Jalan Air Saga Desa Air Saga Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung dengan hasil tes RDT-Ag 15 orang Negatif (-).
Pada kesempatan ini juga Dandim 0414/Belitung mengatakan,” Pelaksanaan kegiatan Pemantauan, Pengawasan dan Penertiban pada masa PPKM Level 3 tetap mengedepankan penerapan Protkes 5 M disetiap lokasi sasaran kegiatan.” Terangnya.
SelainĀ melaksanaan Pemantauan, Pengawasan dan Penertiban pada masa PPKM Level 3, TimĀ Penertiban juga memberikan himbauan serta pengambilan tindakan tegas berupa Rapide tes Antigen yang bertujuan untuk mendeteksi secara dini penyebaran Covid-19 di lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penertiban.”Ungkap Dandim.
Titik sasaran diprioritaskan pada tepat/lokasi dengan data penyebaran/tracking tertinggi sesuai aplikasi Silacak di wilayah Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung” jelas Dandim.
Sumber : Pendim 0414/Belitung






