Persindonesia.com Bandar Khalipah – terkait ucapan warga saat di wawancarai wartawan, salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, pengerjaan Drainase fiktif di Kelurahan Bandar Khalipah di duga kades selau mengulur- ulurkan waktu dan ingkar janji.Sabtu (28/8/21)
Disamping itu saat di konfirmasi awak media melalui pesan whatsapp Kades Kelurahan Bandar Khalipah. Supayo SH mengatakan, terima kasih atas perhatiannya perlu dijelaskan bahwa pekerjaan drainase yang dimaksud sudah kita mohonkan kepada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Deliserdang dan sudah mendapat respon dari instansi tersebut dan sudah dilakukan pengukuran atau cross cek dilapangan pada bulan maret 2021 ucap, Kades.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Apresiasi Vaksinisasi di Yayasan Budi Mulia
Masih kata Kades, untuk pelaksanaan itu wewenang dari Perkim dan kita selaku pemerintah desa sudah beberapa kali konfirmasi untuk pelaksanaan nya, memang sampai hari ini juga blm terealisasi.
Hal ini akan coba kami pertanyakan kembali. “Terkait pernyataan ingkar janji, saya bingung kok saya yang disebut ingkar janji, saya kira kami selaku pemerintah desa sudah mengupayakan permohonan tersebut kalau itu bisa ditangani melalui dana desa mungkin saya bisa alokasikan. Namun karena Dana Desa sudah 2 tahun belakangan ini diprioritaskan kepada penanggulangan Covid 19, jadi saya kurang sependapat bahasa ingkar janji,” tutup Kades. (syamsir)






