HEBAT, Diduga Istri Kades Desa Dawuhan Grujugan Bondowoso Pegang Kendali !

Bondowoso, Persindonesia – Keluhan banyaknya permasalahan di Desa Dawuhan terus bergulir semenjak Kepala Desa Dawuhan dari tahun 2018 hingga 2021 saat ini kondisinya stroke dan lucunya selama ini pemerintahan desa dijalankan oleh istrinya yg notabene bukanlah pejabat

Dari informasi yang dihimpun awak media didapat keanehan ya Anehnya, sudah diketahui oleh camat hingga 2 kali berganti camat namun sepertinya terjadi pembiaran dan belum lagi Bumdes yang diduga diketuai oleh Bambang setiap tahun cair 50 juta namun diduga fiktif.

Menurut Informasi yang diungkapkan salah satu perangkat desa ke awak media bahwa Dana BUMDes digunakan untuk pengadaan terop akan tetapi tidak ada hingga saat ini, bahkan saat Inspektorat melakukan pemeriksaan diduga dikibuli dimana ternyata informasi yang didapat APIP diarahkan ke terop kifayah yang bukan milik BUMDes

“Seperti Gaji perangkat, seluruh perangkat sebenarnya sudah pernah mengeluh ke Camat namun tidak ada respon tindakan, anehnya yang menjanjikan untuk pencairan malah istri kades”, ungkapnya

Diduha Pencairan oleh istrinya anehnya bisa dilakukan di Bank Jatim, padahal SPJ bukan tanda tangan kades, namun dengan rekom Camat diduga sang istri kades bisa mencairkan, hal ini menjadi pertanyaan para perangkat desa dan juga publik semudah itukah mencairkan Dana Desa ? Apakah semudah itu Bank Jatim mencairkannya ?

Menurut Mohammad Agam Hafidiyanto, SH Ketua JPKPN Bondowoso,” Kalau memang benar hal itu terjadi, perlu dipertanyakan keabsahan tanda tangan atau apapun dalam pencairan dana desa ke Bank Jatim kok bisa cair ?”, tuturnya

Dari hasil klarifikasi dengan salah satu perangkat desa yang tidak ingin disebut namanya menjelaskan semua dan membenarkan semuanya namun dikatakannya,”Kami para perangkat tidak berdaya mas”, keluhnya

Hingga berita ini dimuat, awak media berusaha menghubungi pihak terkait namun masih belum tersambung (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *