Tokoh Masyarakat Mendesak Pihak Kepolisian Segera Tutup Galper Diduga berbau judi

Persindonesia.com Batam – Keberadaan Galper di Kota Batam disorot tokoh masyarakat, dikarenakan Galper di indikasi berbau judi. Hal tersebut terkesan diutup-tutupi.

Salah satu media Fakta Publik David mengatakan, Galper ini sampai sekarang masih semarak di tengah tengah masyarakat, indikasi berbau judi, dari pihak kepolisian sampai hari ini belum ada eksekusi untuk ditutup, sedangkan masyarakat kota Batam mengharapkan galper yang berbau judi segera di tutup

“Apabila pihak Polda Kepri tidak melakukan penutupan galper maka kami dari seluruh media kota dan tokoh masyarakat  Batam akan melaporkaan ke mabes Polri,” terangnya, Jumat (19/09/2021).

Sementara Tokoh masyarakat Batami Syafi mengatakan, pihaknya merasa muak dengan keberadaan Galper yang berkedok permainan anak-anak, ini sangat meresahkan masyarakat. “Makanya kami mengharapkan pihak pemerintah Kota Batam dan pihak kepolisian segera menindak tegas kepada pengusaha galper yang menyalahkan ijin dari pariwisata,” ujarnya.

Lebih Lanjut ditegaskan oleh tokoh masyarakat Batam, dirinya meminta kepada Kapolda agar dapat menindak Lanjuti Persoalan Galper di Batam. Pada Dampak pandemi sekarang tempat Galper yang ada di Kota Batam telah melanggar protokoler di anjurkan oleh pemerintah. Para media dan tokoh masyarakat mendesak selalu pemerintah dan pihak kepolisian cabut ijin galper yang melanggar peraturan pemerintah.

“Kota Batam harus bersih dari tempat maksiat jangan sampai ternodai nilai keagaman sebab kota Batam banyak orang yang tahu agama,” ujarnya.

Terakhir para media mengatakan semoga aspirasi masyarakat kota  di dengar oleh  Kapolda supaya kota Batam menjadi madani dan kota bebas dari penjudian. “Semoga pihak Kapolda dapat cepat menindak lanjuti Gelper yang sedang marak ini dan menyalahkan guna ijin.” tambah syafi tokoh Batam. (Jefri Batam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *