Tarik Biaya Sertifikat Prona Tinggi, Diduga Pemdes Grujugan Lor Memainkan Biaya Sertifikat Prona

Bondowoso, Persindonesia – Penelusuran Tim JPKPN Bondowoso sebagai satuan tugas pendampingan kebijakam pembangunan untuk wilayah Bondowoso, terus dijalankan dan saat ini ada aduan dari masyarakat yang kecewa dengan Pelayanan Pemerintahan Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darusssolah ke JPKPN Bondowoso.

Dari data yang diterima oleh Tim JPKPN Bondowoso berupa SK Kepala Desa, Foto dan Tanda Terima Kartu KIS serta Kwitansi Pengurusan Sertifikat Prona, tertera sebesar 1 juta rupiah, belum lagi terkait kartu KIS dan perihal SK Kepala Desa tertanggal 27 Januari 2021.

“Terkait Sertifikat Prona harusnya pihak desa sudah tahu kalau biaya sertifikat prona tidak kurang tidak lebih hanya dikenai sebesar Rp 150.000 yang telah ditetapkan dan pernah disampaikan oleh BPN Bondowoso kepada kami, lalu mengapa sampai sebesar Rp 1 juta rupiah, ada apa ini ? apalagi dengan kondisi pandemi korona yang cukup membuat prihatin keadaan ekonomi masyarakat kita” tutur Agam, Ketua JPKPN Bondowoso

Ditambahkannya,”Dugaan saya pasti ada permainan dalam pengurusan Sertifikat Prona ini dan seyogyanya akan kami telusuri sesuai aduan dari masyarakat kepada kami”, ujar Agam.

Ketua Divisi Monitoring dan Investigasi, Nusul Bahri juga katakan, “Pasti kita usut tuntas, masalah ini dan kita akan himpun bukti bukti lainnya agar bisa segera kami sampaikan ke Inspektorat dan Polres Bondowoso”, kata Nusul mengingatkan.

Hingga berita ini dimuat, sesuai informasi yang didapat oleh awal media, dalam beberaa hari kedepan TIM JPKPN akan turun ke Desa tersebut (TIM) bersambung

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *