Persindonesia.com Jembrana – Pemkab Jembrana mewajibkan setiap pegawai di per kantorannya menggunakan aplikasi peduli lindungi. Syarat masuk itu juga berlaku bagi pengunjung yang datang membutuhkan layanan di seluruh areal perkantoran. Rabu (29/11/2021) penerapan mulai diujicobakan kepada pegawai yang hendak berkantor.
Tahap uji coba dipantau langsung Sekda Jembrana I Made Budiasa didampingi Asisten 2 I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, Kadis Kominfo Made Gede Budhiarta serta kepala pelaksana BPBD I Putu Agus Artana Putra.
Polres Gianyar Jemput 78 Lansia Untuk Vaksinasi
Budiasa mengatakan penerapan aplikasi peduli lindungi ini sesuai dengan. Kemudian diperkuat dengan surat edaran sekda nomor 100/753/Kominfo/2021 terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi dilingkungan Pemkab Jembrana.
“Saat ini sedang diujicobakan. QR code sudah dipasang oleh Dinas Kominfo di pintu masuk dan pintu keluar. Dari satgas juga sudah menyiapkan tim untuk pendampingan. Kita harapkan semua pegawai baik ASN maupun non ASN sudah menggunakan aplikasi peduli lindungi. Khususnya yang akan memasuki area Puspemkab Jembrana,” jelasnya.
Pihaknya juga sudah menginformasikan kepada seluruh pegawai melalui surat edaran ke masing-masing OPD. “Karena itu kita sudah informasikan kepada seluruh pegawai. Masuk sesuai jam kerja dan sudah mendownload aplikasi,” kata Budiasa.
Aplikasi peduli lindungi kata Budiasa sangat diperlukan dan bermanfaat. Terutama saat melakukan perjalanan keluar daerah ataupun ketempat keramaian lainnya. Saat uji coba baru di pintu masuk dan keluar yang disiapkan. Sedangkan di OPD lainnya masih disiapkan dan segera diberlakukan.
Ormas Arek Jogoboyo PC Gubeng, Bagikan Beras Ke Warga
“Ke depan kita harapkan aplikasi ini bisa terintegrasi dengan sistem absensi online kami. Jadi pegawai masuk dan keluar kerja sudah terdata. Kita harapkan semua ASN sudah siap dengan aplikasi ini,” ucapnya.
Sementara Kepala Pelaksanaan BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan melalui aplikasi ini berharap, akan ada data yang valid jika ditemukan laporan tentang penularan Covid-19. “Sekaligus mempermudah proses tracking penyebaran kasus. Sehingga mempermudah pendataan, tim dilapangan tidak manual lagi,” tandasnya. (sb/ed27)






