Persindonesia.com Medan – Operasi Kancil Toba 2021 yang di laksanakan Polda Sumut beserta jajarannya, kurang lebih lima hari yang lalu dapat membuahkan hasil sebanyak, 41 tersangka dan 34 kasus,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kepada awak media. Jum’at (29/10/21)
Kabid Humas polda Sumut Kombes Pol Hadi wahyudi S.ik menambahkan dalam penanganan Operasi Kancil tersebut tahun 2021 ini dibagi menjadi 2 bagian yakni untuk daerah prioritas dan daerah imbangan. Sejauh ini, ujar Kabid Humas Hadi Wahyudi S.ik Polrestabes Medan terbanyak mengungkap kasus, di mana berhasil mengungkap ada 9 kasus serta ada 12 orang tersangka. Lalu, Polresta Deli Serdang sebanyak 7 kasus dengan 10 orang yang jadi tersangka.
Penggiat Medsos SLKT Apresiasi Gelaran Silahturahim Polres Tegal di HUT Ke 70 Humas Polri
“Modus operandi curanmor yang terbesar ini adalah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu (79,5%),” ucap Hadi.
Menurut Hadi, mudahnya para pelaku aksi curanmor melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor karena kurangnya kewaspadaan para korban saat memarkirkan kendaraannya. Pengendera, hanya mengandalkan kunci sepeda motor manual tanpa menggunakan kunci ganda.
Ribuan Personel Polri Raih Penghargaan Kapolri
“Jenis kendaraan yang menjadi sasaran pencurian didominasi kendaraan Roda 2 (96%), hal ini dapat disebabkan sepeda motor hasil curian tidak memerlukan tempat penyimpanan sementara dan tidak terlampau mencurigakan masyarakat sekitar, di samping mudah bagi para pelaku curanmor menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah dengan harga miring ataupun dengan menjualnya kepada penjual onderdil bekas,” ujarnya sementara Polresta Deli serdang peringkat ke Dua dalam Penanganan kasus tersebut setelah Polrestabes Medan. (Syamsir)






