Tiga Pilar Kelurahan Gebang Dampingi BPN Ukur Ulang Batas Tanah Yang Bersengketa

Persindonesia.com _ Jember. Tiga Pilar Kelurahan Gebang mendampingi sekaligus menyaksikan petugas Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember dalam rangka pengukuran ulang batas tanah milik Ismail di jalan Cempaka 1 kelurahan Gebang kecamatan Patrang kabupaten Jember, pada Jum’at 11 November 2021.

Pengukuran ulang oleh petugas BPN ini adalah tindak lanjut dari surat permohonan pengajuan pengukuran ulang yang telah di ajukan oleh Ismail kepada BPN Kabupaten Jember pada tanggal 25 Oktober 2021 no HM 2146.

Gubernur Koster Tinjau Usaha Garam Tradisional Bali di Desa Pemuteran

Hal ini dilakukan ismail karena untuk memperjelas kembali serta menetapkan secara hukum batas2 mana saja yang sesuai dengan hak serta kepemilikannya, agar supaya nantinya tidak menjadi sengketa di kemudian hari hingga ke anak cucu kita. Kalaupun nanti hasil pengukuran ulang yang dilakukan petugas BPN memutuskan dan menyatakan sah secara hukum bahwa jalan yang menjadi gang atau jalan untuk umum tersebut adalah milik saya, maka tetap akan saya hibahkan untuk jalan warga disekitar ” ungkap Ismail “.

Kepada wartawan Persindonesia Lurah Gebang Firdaus SH mengatakan ” Alhamdulillah tiga pilar telah selesai mendampingi petugas BPN Kabupaten Jember yang sudah melakukan pengukuran ulang batas tanah milik Pak Ismail yang berbatasan dengan Bu Jam. Hasil dari Pengukuran ulang yang dilakukan oleh petugas BPN Kabupaten Jember tersebut Menyatakan bahwa masing masing sudah sesuai dengan batas yang telah ditentukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember, dan sudah sesuai dengan sertifikat tanah yang sudah ada.

Angkatan Laut Rusia Akan Latihan Bersama TNI AL Dan Angkatan Laut Negara Asean

Lebih lanjut Lurah Firdaus SH menjelaskan, prinsip kondusifitas lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Lurah Fauzi berharap agar supaya seluruh warga kelurahan Gebang dapat menjaga kerukunan, sehingga kondusifitas antar warga selalu dapat terjaga.

Sementara Tokoh Ulama Gebang yang juga Sekretaris Da’i Polres Jember Ustad Ariman Harun S.ag juga berharap agar kedepannya hal seperti ini tidak terjadi lagi. Bila ada yang gagal paham di harapkan untuk duduk bersama menyelesaikan masalah dengan baik. Sehingga tercipta suasana damai dan rukun antar tetangga. Sebab syariat agama mengajarkan kedamaian, dan damai itu indah ” jelasnya”.
( tr )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *