Jember, persindonesia.com – Belakangan ini sedang hangat diperbincangkan perihal sengketa penebangan pohon sengon besar-besaran di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Jumantoro, yg merupakan salah satu tokoh Petani di Kabupaten Jember & juga Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Nasional, saat di konfirmasi mengatakan, Saya merasa janggal dan lucu Terkait berita Online dengan Tulisan judul Nya Siapa oknum TNI yang jadi Dalang penebangan pohon Sengon di Arjasa Jember, wong Sudah Jelas jika yang ditebang oleh perangkat desa Panduman di tanah kas Desa. Minggu( 06/09/24)
Lebih lanjut Jumantoro, Tak ada Aparat TNI maupun Polri yang terlibat dalam penebangan Pohon Sengon dan Berita nya terkesan ngawur, dan terkesan menggiring Opini seakan akan ada oknum TNI yang terlibat dan seharusnya oknum wartawan melakukan klarifikasi ke pemerintah desa Panduman maupun ke Institusi TNI Koramil Karna yang ditulis oknum TNI. ungkapnya
Membawa nama Oknum TNI , Seyogyanya oknum wartawan yang asal tulis ini Bisa dilaporkan oleh Institusi TNI Bikin opini yang merugikan Institusi, dikala TNI memasuki usia ke 79 yang semakin Matang, Profesional sebagai penjaga Kedaulatan Negara kesatuan Republik Indonesia, Karna Jurnalis punya kode etik untuk Tidak asal menulis, sehingga Tidak merugikan salah satu pihak.
Karena Sudah jelas jika yang menebang pohon pisang dan kayu itu adalah perangkat Desa Panduman di tanah kas Desa nya Sendiri dan Sudah di Jelaskan oleh salah satu Kepala dusun, sekdes panduman tidak ada Aparat Aparat TNI maupun polisi yang terlibat dalam penebangan.
Kedua institusi tersebut hanya melaksanakan Tugasnya sesuai aturan yang berlaku, jika ada salah satu pihak yang Merasa memiliki lahan kas Desa silahkan laporkan ke pihak berwajib dan Hanya putusan pengadilan yang bisa memutuskan bukan Oknum orang per orang yang Merasa pintar, Media sebagai salah satu Corong informasi mampu memberikan edukasi kepada masyarakat dengan dasar yang baik dan Benar.
Polisi tidak punya kewenangan untuk memeriksa Oknum TNI dan PM pun Tidak boleh nong nyelonong ikut campur, karna jika PM ikut campur harus koordinasi dengan Komandan kodim setempat sebagai komandan kesatuan yang membawahi anggota TNI yang bertugas di Koramil. Pungkasnya
(Nusul)






