
Bondowoso,Persindonesia – Proses Tahapan pilkades pun sudah dimulai. Namun sayangnya, banyak desa kurang mematuhi aturan pelaksanaan pilkades serentak ini.
Dari hasil pantauan Tim JPKPN Bondowoso, sejumlah baliho / poster cakades sudah bermunculan di tepi jalan desa yang bahkan dipasang di pohon – pohon bahu jalan dimana terlihat di beberapa Kecamatan di Bondowoso seperti di Kecamatan Pakem, Kecamatan Grujugan, Kecamatan Tamanan dan termasuk Kecamatan Tenggarang.
Menurut pihak Tim JPKPN Bondowoso yang memantau adanya pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa oknum cakades ecara regulasi, artinya telah dilakukan pembiaran oleh oknun panitia pelaksana regulasi maupun penegak regulasi, “6 penegak regulasi mengapa diam saja, lakukan tindakan, kan di regulasi tersebut juga ada sanksi yang mengatur, kalau tidak ambil tindakan jangan terbitkan regulasi percuma kalau tidak dijalankan, sama saja dengan melegalkan kecurangan mereka,”pungkas Agam, Ketua TIM JPKPN Bondowoso. (26/09/21)
Nusul Bahri, selaku anggota Tim JPKPN Bondowoso jelas mengungkapkan,” Cakades yang curi start kampanye tidak lain jelas bertujuan hanya ingin mendapatkan kekuasaan lalu memperkaya diri, bukan untuk menjadi pemimpin yang peduli dengan rakyatnya, terbukti belum apa apa sudah melanggar regulasi, apalagi jadi bisa bisa korupsi“, ungkap nusul selaku Divisi Monitoring dan Investigasi JPKPN Bondowoso (25/09/21)
Bahkan dalam catatan yang dihimpun Tim JPKPN Bondowoso, pelanggaran tersebut akan segera dilaporkan ke pihak berwenang sesuai sanksi yang berlaku dan hal ini agar bisa menjadi pembelajaran bagi cakades yang mencoba melanggar regulasi sebelum waktunya berkampanye. (TIM) bersambung






