Agam : Sekedar Mengingatkan Inspektorat, Jalankan Perbub 48 Tahun 2017 Pada Poin M & Ingatkan Kades Petahana Cashflow BUMDes Dan Pajak Belanja Barang

Bondowoso,Persindonesia – Pilkades Serentak di Kabupaten Bondowoso yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 tentunya para bakal calon mulai menyiapkan dengan persyaratannya untuk mendaftar.

Mengacu pada Perbub 48 Tahun 2021, Ketua JPKP Nasional Bondowoso, Mohammad Agam Hafidiyanto,SH mengingatkan,”Dengan adanya penyertaan surat keterangan dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Pemda Kabupaten Bondowoso, perlu adanya ketelitian dalam pemeriksaan dan verifikasi sebelum menjadi hasil rekomendasi Inspektorat dan terbit surat keterangan tersebut atas laporan yang diberikan Kades Petahana”, ungkap Agam (20/5)

Ditambahkannya,”Dari sini dapat kita lihat bagaimana proses dan hasil optimalisasi kinerja Inspektorat dalam merekomendasi Laporan yang dibuat oleh Kades Petahana, ingat Bondowoso saat ini sedang menuju Reformasi Birokrasi, jadi disini tergantung dari Inspektorat yang harus menunjukkan integritasnya, Apakah benar benar melaksanakan tupoksinya sebagai APIP ? Saya sangat berharap apabila ada temuan langsung jadikan atensi, wajib gugur tanpa ada tendensi “, tutur Agam

“Jangan lupa untuk Kades Petahana, terkait Laporan Dana Desa, SPJ, Pemberdayaan, Fisik, TKD, BUMDes, SILPA apabila masih ada tanggungan, tidak berhak mendapatkan Surat Keterangan dari Asisten dan dinyatakan gugur bilamana terbukti memiliki tanggungan, ya seperti Bukti Pajak Pembelian Barang, Bukan PBB loh, dan Bukti Cashflow BUMDes, Pasiva dan Aktiva,, terutama SILPA, sesuai perubahan ketiga Peraturan Kemendesa tidak boleh ada pada tahun anggaran 2020, harus habis atau dikembalikan ke Negara”, jelasnya (20/05)

Seperti yang disampaikan Agam ke awak media bahwasanya , merasa ada dugaan indikasi tidak adanya keseriusan dalam pemeriksaan Inspektorat ke desa desa, dengan kurangnya pegawai di Inspektorat, dapat dipastikan tidak akan optimal pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat selama ini, dan ada beberapa temuan yang menarik selama proses pemeriksaan Inspektorat ke desa desa, pungkasnya, namun sayangnya tidak dijelaskan oleh Ketua JPKPN Bondowoso kepada awak media sejauh mana temuan yang dinaksud (TIM) bersambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *