AKBP Dwi Budi Martono, S.IK M.H Jabat Kapolres Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Berdasarkan mutasi yang digelar oleh Mabes Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/508/VII/2021, tanggal 26 Juli 2021 yang ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.SI,.

Berdasarkan hal diatas pergantian Pejabat Utama di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali terjadi.

Diketahui Pejabat Utama Polda Kepulauan Bangka Belitung yang dimutasi salah satunya Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH, terang Kasi Humas Polres Pangkalpinang AKP Agus Widodo,Selasa 27/07/2021.

Diakuinya kemarin (26/7/2021), memang ada TR mutasi pejabat utama Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH digantikan oleh AKBP Dwi Budi Martono, S.IK M.H yang sebelumnya menjabat Kabagdalpers Rosdm Polda Kepulauan Bangka Belitung dan untuk AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK, MH dipromosikan menjadi Kapolres Belitung.

Kasi Humas Polres Pangkalpinang AKP Agus Widodo mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilingkungan Kepolisian, sebagai bentuk penyegaran organisasi, peningkatan sumber daya manusia dan karier.

“Iya.., mutasi jabatan adalah kebutuhan organisasi dan penyegaran personel guna meningkatan sumber daya manusia serta karier yang bersangkutan sesuai bidang tugasnya”. Perpindahan dan pergantian pejabat itu nantinya akan dilakukan upacara serah terima jabatan.

“Biasanya paling lama 14 hari sejak dikeluarkannya Surat Telegram, mereka sudah bisa melaksanakan tugas ditempat yang baru,” tambahnya.(*)

Sumber : Humas Polres Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *