Akhirnya! Ranperda APBD Jembrana tahun 2023 ditetapkan menjadi Perda

Persindonesia.com Jembrana – Penetapan Perda APBD 2023 tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna IV DPRD Jembrana masa persidangan 1 tahun 2022/2023. Sidang yang pimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi turut dihadiri secara langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, jajaran Forkopimda serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana. Kamis (10/11/2022)

Dalam Perda APBD Jembrana tahun 2023 tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.073.390.850.092. Sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.149.285.214.153 dengan defisit sebesar Rp. 75.894.364.061. Kemudian untuk komponen pembiayaan, penerimaan netto diproyeksikan sebesar Rp. 75.894.364.061.

𝗔𝗽𝗹𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗝𝗔𝗟𝗔, 𝗠𝘂𝗱𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝘁𝗮𝗺𝗯𝗮𝗸 𝗣𝗲𝗹𝗶𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗨𝗱𝗮𝗻𝗴

Bupati Tamba dalam pendapat akhirnya untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah khususnya PAD, Ia minta kepada seluruh perangkat daerah, terutama yang memiliki tugas untuk mengelola penerimaan daerah agar senantiasa melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta menggali sumber-sumber pendapatan daerah, sehingga pencapaian target pendapatan daerah yang telah ditetapkan maksimal.

Lebih lanjut dalam hal belanja daerah, Bupati asal Desa Kaliakah tersebut menekankan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah agar selalu mengedepankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap target-target yang telah ditetapkan dalam perencanaan, serta memperhatikan dan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Astaga! Begal Paha Kembali Kambuh di Jembrana, Korbannya Anak ABG

“Manfaatkanlah setiap rupiah yang telah kita anggarkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pertanggungjawaban yang baik dan benar. Di samping itu, yang terpenting segera lakukan proses pemilihan penyedia (tender) setelah penetapan APBD, khususnya untuk kegiatan-kegiatan atau proyek fisik, sehingga penandatangan kontrak dan pelaksanaan pekerjaan dapat mulai dilakukan di awal tahun,” ujarnya.

Terakhir, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Jembrana serta ASN dilingkungan Pemkab Jembrana atas kerja keras dan kontribusi selama proses penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah ini.

Pemkab Jembrana Buka Seleksi PPPK, Kuota Paling Besar Jatuh di Pendidikan

“APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan ABPD kedua yang disusun berdasarkan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026. Saya tekankan kepada ASN untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah tertuang dalam APBD Tahun 2023 dengan cermat, tepat, efektif, efisien, akuntabel, sehingga target tujuan dan sasaran strategis dapat tercapai,” pungkasnya. Gst/Ar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *