Aksi Demo Berakhir Ricuh di Depan Polda Bali, 22 Pendemo Diamankan Usai Tindakan Anarkis

Denpasar persindonesia.com , 30 Agustus 2025 – Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, berujung pada kericuhan yang menyebabkan aparat keamanan harus mengambil tindakan tegas. Sebanyak 22 orang pendemo diamankan setelah terjadi insiden anarkis pada Sabtu sore.

Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA ini diikuti oleh sekitar 300 orang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, driver ojek online, aktivis LSM, LBH, dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Mereka menyuarakan berbagai tuntutan, salah satunya pembubaran DPR dan desakan atas penegakan hukum terkait insiden meninggalnya driver ojek online di Jakarta yang melibatkan kendaraan dinas kepolisian.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menjelaskan bahwa situasi sempat terkendali hingga menjelang sore. Namun, sekitar pukul 15.30 WITA, situasi berubah drastis ketika massa mulai melakukan tindakan anarkis, memaksa masuk ke halaman Polda, merusak pagar gerbang utama, melempar batu ke arah aparat, serta melakukan vandalisme pada fasilitas markas. “Aparat sudah berupaya persuasif. Namun ketika massa mulai melakukan penyerangan dan pengrusakan, kami terpaksa bertindak sesuai prosedur pengamanan,” ungkap Ariasandy.

Sebagai respons, sekitar 1.000 personel gabungan, termasuk pecalang dari Desa Adat Pagan, diterjunkan untuk mengamankan situasi. Tim Brimob dan Samapta Polda Bali melakukan pembubaran massa dengan pendekatan bertahap sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Akibat kericuhan ini, delapan anggota polisi dan dua warga sipil mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Trijata untuk mendapat perawatan medis. Sementara itu, 22 orang peserta aksi diamankan, mayoritas berasal dari luar Bali seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, dan Flores, serta sebagian kecil dari Bali sendiri. Hingga saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.

Ariasandy menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara, namun harus tetap mengedepankan ketertiban dan tidak mencederai keamanan publik. “Demonstrasi boleh, tapi jangan anarkis. Kita di Bali sangat bergantung pada stabilitas keamanan, terutama karena 70 persen perekonomian hidup dari sektor pariwisata. Sekali terjadi kekacauan, dampaknya bisa besar bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Pulau Dewata. “Mari kita jaga Bali agar tetap ajeg, aman, dan damai. Jangan sampai provokasi segelintir orang merusak citra Bali di mata dunia,” pungkas Kombes Pol Ariasandy.

@red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *